Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, temukan dam truk yang bebas melintas di jalan pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, sambil membawa sarat muatan sementara portal yang ada tidak berfungsi.

Apa gunanya ada portal bila dum truk pengangkut material galian C itu bebas merusak jalan, kata Agus Salim anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai Gerindra bersama Sucipto dari Partai Persatuan Pembangunan, di Stabat, Senin.

"Sangat bebas dum truk mengangkut material galian C seperti koral, kerikil, malah truk pengangkut buat sawit melintas di samping portal yang ada, sementara portalnya berdiri dengan kokohnya di badan jalan," katanya.

Baca juga: MUI Langkat, anak dipersiapkan menjadi generasi yang tangguh

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat itu juga heran, seakan ada pengkondisian badan jalan disamping portal agar bisa dilintasi truk-truk tersebut dengan melebihi kapasitas yang bisa melintas di badan jalan.

"Bagaimana badan jalan tidak hancur setiap tahunnya truk angkut galian C maupun sawit bebas melintas disamping portal," katanya.

Malah, ada oknum yang berusaha untuk membantu saat truk angkutan melintas di bawah portal yang muatannya berlebih diturunkan, lalu diangkut lagi.

"Kita tidak ingin setiap tahun anggaran APBD hanya diperuntukkan buat perbaikan jalan itu, sementara dibiarkan truk melintas dengan melebihi beban kapasitas jalan melintas," ujarnya.

Untuk itu diharapkan lintas instansi seperti Dishub, Satpol PP, PUPR, agar menertibkan truk yang melintas agar portal benar-benar bisa difungsikan, bukan teronggok saja d isitu.

Pihaknya juga meminta agar Dishub, Satpol PP, PUPR segera menutup beram disamping portal agar tidak bisa difungsikan, untuk pengalihan truk yang melintas disamping portal, pinta Agus Salim.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020