Satu orang warga Sibolga, Sumatera Utara, berusia 67 tahun jenis kelamin perempuan, dinyatakan positif COVID-19. Hal itu diketahui setelah hasil Swab TCM dari RSUD Tarutung keluar hari ini, Kamis (25/6).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga, Edi Polo Sitanggang didampingi Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu, Sekdakot Sibolga Yusuf Batubara dalam temu pers dengan wartawan di Aula Kantor Wali Kota Sibolga.
Baca juga: Pasangan suami istri di Tapteng dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Cuaca ekstrim, Korpos SAR Sibolga keluarkan imbauan
Dijelaskannya, pasien yang tinggal di Kelurahan Simaremare Sibolga itu tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Hanya saja pada tanggal 19 Juni 2020, korban menikahkan anaknya di Desa Pargadungan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan dihadiri keluarga dari Rantau Prapat.
Dan sesudah itu lanjutnya, pada hari Selasa 23 Juni 2020, korban datang berobat ke IGD RSU FL Tobing pukul 20.50 WIB, dan dilakukan rapid test sebanyak dua kali dan hasilnya reaktif. Selanjutnya pada tanggal 24 Juni 2020, pukul 15.30 WIB pasien dirujuk ke RSU Tarutung, Tapanuli Utara.
“Jadi kita duga penularan virus itu dari orang yang datang dari Rantau Prapat, karena korban tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Tapi ini masih sebatas dugaan dan akan kita lanjuti dengan gugus tugas yang ada di Rantau Prapat,” terang Kadis Kesehatan.
Terkait dengan itu, Tim Gugus Tugas saat ini sudah melakukan tracing di RSUD FL Tobing untuk mengetahui tenaga kesehatan dan juga pihak keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Demikian disampaikan Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga, Edi Polo Sitanggang didampingi Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu, Sekdakot Sibolga Yusuf Batubara dalam temu pers dengan wartawan di Aula Kantor Wali Kota Sibolga.
Baca juga: Pasangan suami istri di Tapteng dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Cuaca ekstrim, Korpos SAR Sibolga keluarkan imbauan
Dijelaskannya, pasien yang tinggal di Kelurahan Simaremare Sibolga itu tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Hanya saja pada tanggal 19 Juni 2020, korban menikahkan anaknya di Desa Pargadungan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan dihadiri keluarga dari Rantau Prapat.
Dan sesudah itu lanjutnya, pada hari Selasa 23 Juni 2020, korban datang berobat ke IGD RSU FL Tobing pukul 20.50 WIB, dan dilakukan rapid test sebanyak dua kali dan hasilnya reaktif. Selanjutnya pada tanggal 24 Juni 2020, pukul 15.30 WIB pasien dirujuk ke RSU Tarutung, Tapanuli Utara.
“Jadi kita duga penularan virus itu dari orang yang datang dari Rantau Prapat, karena korban tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Tapi ini masih sebatas dugaan dan akan kita lanjuti dengan gugus tugas yang ada di Rantau Prapat,” terang Kadis Kesehatan.
Terkait dengan itu, Tim Gugus Tugas saat ini sudah melakukan tracing di RSUD FL Tobing untuk mengetahui tenaga kesehatan dan juga pihak keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020