Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Mandailing Natal kembali berujung pada pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Padang di Desa Hutadame Kecamatan Panyabungan Utara, Kamis (18/06).

Pemblokiran jalan oleh warga itu akibat bantuan BLT dampak COVID-19 yang dibagi rata kepada seluruh Kepala Keluarga (KK) oleh aparat pemerintahan desa. Akibat pemblokiran ini Jalinsum Medan-Medan sempat mengalami kemacetan panjang.

Kepala Desa Hutadame, Albert Sihombing menyebutkan, penetapan penerima BLT ini berdasarkan musyawarah yang dilakukan oleh pemerintahan desa bersama dengan perwakilan lorong, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Polisi diminta tingkatkan pengawasan penyaluran Bansos di Madina

Baca juga: Pilkada Madina digelar 9 Desember, anggota PPK dan PPS kembali diaktifkan

"Pada musyawarah kita memang tidak memanggil masyarakat desa secara umum karena kondisi pandemi COVID-19, namun kita memusyawarahkannya dengan perwakilan lorong, tokoh agama, tokoh masyarakat. Dan tokoh pemuda," katanya.

Pada rapat itu sebut Kades disepakati jumlah penerima dana BLT itu dibagikan kepada 145 KK.

"Seharusnya yang masuk daftar penerima 56 KK, tetapi setelah dilakukan musyawarah desa dibagi rata, makanya yang menerima 145 KK dan jumlahnya 237 ribu per KK," ujar Kades.

Sementara itu, Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi Lubis mengatakan, penyebab aksi demo dan blokade jalan yang dilakukan warga Desa Hutadame dikarenakan warga merasa Kepala desa kurang transparan terkait penyaluran BLT COVID-19.

"Permasalahan pembagian BLT di Desa Hutadame sudah dimediasi oleh Pemkab Madina dan Muspika. Rapat mediasi tadi berjalan dengan baik dan besok akan dilanjutkan," ujar Camat.

Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi kepada wartawan membenarkan kejadian itu.

"Jalinsum sudah normal dan sudah bisa dilewati kenderaan," ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020