Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Utara apresiasi kinerja Bupati Labuhanbatu atas kebijakannya menangani, mengatasi dan melayani masyarakat menghadapi COVID-19.

"Perlu diketahui, bahwa tidak banyak daerah yang memiliki Pansus COVID-19, Sumut merupakan salah satu dari segelintir provinsi yang memiliki Pansus, di Indonesia hanya ada dua provinsi, tugas Pansus yakni mengawal GPPP agar berjalan pada relnya dan nihil penyimpangan, serta agar hak masyarakat Sumut tertunaikan sebaik-baiknya," Wakil Ketua Pansus DPRD Sumut, Ahmad Hadian.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pendalaman dan mengumpulkan data informasi untuk dibicarakan secara intensif dengan GPPP Sumut.

Pihaknya menilai Bupati Labuhanbatu berhasil dengan kebijakanya mengayomi masyarakat di daerahnya menghadapi COVID-19.

Tim Pansus ke Labuhanbatu untuk melengkapi tugas sebagai pengawal GPPP Provinsi Sumatera Utara dalam menyalurkan bantuan ke Kabupaten.

"Terbukti tidak adanya keributan serius dalam pembagian bantuan, baik dari provinsi maupun pusat, karena kebijakan beliau menutupi masyarakat yang tidak menerima bantuan dengan anggaran daerahnya, dan juga bijak menentukan golongan masyarakat mana yang pantas menerima," sebut Kader PKS tersebut.

Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi pada hari ini sebanyak 38. 507 KK masyarakat Labuhanbatu yang tersebar di 9 Kecamatan akan menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurutnya dia, jika masih ada lagi bantuan dari provinsi saya berharap cukupkanlah untuk masyarakat Labuhanbatu.

“Seperti yang telah Pansus sampaikan, di Kabupaten Batu Bara dari 30 ribu data yang ada bantuanya yang turun berlebih hingga mencapai 60 ribu paket, sementara di labuhanbatu kita hanya memperoleh 34.922 KK dari 38 ribu data yang kita ajukan," jelas Andi Suhaimi Dalimunthe.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020