Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum menentukan langkah lanjutan untuk menyikapi bertambahnya kasus COVID-19.
Dari data per Minggu (7/6) pukul 18.00 WIB, ada tambahan empat warga positif hasil swab, sehingga total mencapai 34 kasus.
Dari jumlah itu, 22 masih dalam perawatan di tujuh rumah sakit, sembilan sembuh dan tiga meninggal.
Baca juga: Basarin Yunus Tanjung dilantik sebagai Penjabat Sekda Pematangsiantar
Baca juga: Tiga pasien positif COVID-19 di Pematangsiantar sembuh
Sedangkan status PDP tercatat empat orang, OTG lima dan ODP 296.
Pj Sekretaris Daerah Basarin Yunus Tanjung dalam rilis pers Minggu (7/6), menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk Gubernur Sumatera Utara tentang aturan yang akan diberlakukan.
Ditegaskan, saat ini, belum ada pemberlakuan PSBB atau penerapan new normal di daerah status zona merah kasus virus Corona itu.
Pemkot katanya, mesih menggodok Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait penegakan disiplin bagi masyarakat Pematangsiantar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kebijakan itu tambahnya, merupakan hasil rapat perumusan rencana aksi pengendalian penyebaran COVID-19 Tim Gugus Tugas yang dihadiri Wali Kota bersama Forkopimda, tokoh masyarakat dan pemuka lintas agama pada Kamis (4/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Dari data per Minggu (7/6) pukul 18.00 WIB, ada tambahan empat warga positif hasil swab, sehingga total mencapai 34 kasus.
Dari jumlah itu, 22 masih dalam perawatan di tujuh rumah sakit, sembilan sembuh dan tiga meninggal.
Baca juga: Basarin Yunus Tanjung dilantik sebagai Penjabat Sekda Pematangsiantar
Baca juga: Tiga pasien positif COVID-19 di Pematangsiantar sembuh
Sedangkan status PDP tercatat empat orang, OTG lima dan ODP 296.
Pj Sekretaris Daerah Basarin Yunus Tanjung dalam rilis pers Minggu (7/6), menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk Gubernur Sumatera Utara tentang aturan yang akan diberlakukan.
Ditegaskan, saat ini, belum ada pemberlakuan PSBB atau penerapan new normal di daerah status zona merah kasus virus Corona itu.
Pemkot katanya, mesih menggodok Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait penegakan disiplin bagi masyarakat Pematangsiantar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kebijakan itu tambahnya, merupakan hasil rapat perumusan rencana aksi pengendalian penyebaran COVID-19 Tim Gugus Tugas yang dihadiri Wali Kota bersama Forkopimda, tokoh masyarakat dan pemuka lintas agama pada Kamis (4/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020