Safi'i dilantik menjadi anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 menggantikan almarhum Jenda Kita Tarigan melalui sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jumat.

Ketua DPRD Surialam langsung memandu pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Syafi'i secara agama Islam dengan didampingi rohaniawan.

Syafii kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengantikan Jenda Kita Tarigan yang wafat saat melaksanakan tugas kunjungan kerja beberapa waktu yang lalu.

Wakil Bupati Syah Afandin mewakili Bupati Langkat dalam sambutannya menyatakan turut berduka cita atas wafatnya Jenda Kita Tarigan pada 8 Maret 2020 yang lalu.

Baca juga: Kapal berbendera Hongkong memuat ikan kerapu Pulau Kampai Langkat

Baca juga: Anggota Yonif 8 Tangkahan Lagan Langkat amankan pelaku curanmor

Selanjutnya juga disampaikan selamat bekerja kepada pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Langkat yang baru dilantik.

Ketua DPD Perindo Langkat Thomas Saputra mengatakan proses berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) dari almarhum Jenda Kita Tarigan ke M Safii termasuk cepat.

"Prosesnya sangat cepat, 15 Mei lalu SK sudah turun, saya ucapkan selamat bertugas kepada saudara Safii" ujarnya.

Thomas berpesan, agar Safi'i langsung bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat.

"Selamat bekerja, dan jangan lupakan konstituen, turun kebawah dan seraplah aspirasi warga. Kita bekerja untuk rakyat" tegasnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020