Langkat (ANTARA) - Dewan Pimpian Daerah Partai Perindo Kabupaten Langkat menerima Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo tentang kepengurusan DPD Perindo Langkat dari DPW Partai Perindo Sumut, dengan ketuanya Lucky Saputra.
Hal itu disampaikan Ketua Partai Perindo Langkat Lucky Saputra, di Stabat, Minggu (12/9).
"Terima kasih kepada DPP Pusat dan DPW Partai Perindo Sumatera Utara, atas pemberian surat keputusan ini," kata Lucky Saputra.
Dengan diterimanya SK ini Ketua DPD Perindo Langkat itu menargetkan raihan satu fraksi di DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Baca juga: Warga temukan mayat Mrs X di Titi Penceng Stabat
"Setelah menerima SK ini kami langsung melakukan penguatan struktur di tingkat DPD dan DPC di Langkat," katanya.
Lucky menjelaskan, pada Pemilu 2019, Partai Perindo memperoleh jumlah kursi yang signifikan. Saat ini, Perindo memiliki tiga kader yang duduk sebagai anggota dewan.
"Kami menargetkan pada Pemilu 2024 kita minimal dapat meraih satu fraksi atau setidaknya empat kursi dari 50 kursi di DPRD Langkat," katanya.
Sementara itu SK Kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Langkat diserahkan langsung Ketua DPW Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan didampingi beberapa pengurus lainnya, seperti Wakil Ketua Thomas Saputra dan Wakil Sekretaris Joko Lelono Sukardi.
Dimana SK ini diterima langsung Ketua DPD Partai Perindo Langkat Lucky Saputra didampingi Sekretaris Hidayat Syahputra dan beberapa pengurus lainnya seperti Edy Imam Munandar, Budimanta Surbakti dan Tonggor Sianturi.
"Selamat kepada para pengurus Perindo Langkat. Kami sangat optimistis pengurus yang baru mampu membesarkan partai disana," kata Rudi Zulham.
Rudi menyebutkan, perolehan suara Partai Perindo pada Pemilu 2019 di Langkat merupakan hal yang membanggakan, namun demikian, prestasi ini harus ditingkatkan.
"Saya sangat optimistis Perindo akan sukses di Langkat, semoga bisa mencapai enam kursi," ucapnya.
Lucky Saputra pimpin Partai Perindo Langkat
Minggu, 12 September 2021 14:15 WIB 3832