Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sibolga tahun 2019 disetujui DPRD dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sibolga, Kamis (28/5/2020).

Sejumlah saran dan masukan serta kritikan disampaikan anggota DPRD terkait LKPj Wali Kota, mengingat ini merupakan akhir masa jabatan Syarfi Hutauruk sebagai Wali Kota Sibolga untuk periode kedua.

Terkait diterimanya LKPj itu, Wali Kota Sibolga mengapresiasi anggota DPRD Sibolga atas kerjasama yang terjalin selama ini sehingga pembangunan di Kota Sibolga dapat dirasakan masyarakat.

Baca juga: Usai Idul Fitri, kehadiran pegawai Pemkot Sibolga 97,53 persen

Baca juga: Wali Kota Sibolga: Jadikan momen Idul Fitri untuk membangun kebersamaan

“LKPj ini adalah laporan kepada publik dan juga kepada masyarakat sebagai pemberi mandat kepada kami sebagai Wali Kota Sibolga dan Wakil. Dan atas kerjasama yang baik dengan DPRD pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat. Sekali lagi atas nama Pemerintah Kota Sibolga, kami mengucapkan terima kasih atas saran, masukan dan kritikan yang sudah disampaikan DPRD Kota Sibolga dalam Sidang Paripurna ini,” ujar Wali Kota.

Terkait masa akhir jabatan Wali Kota yang akan berakhir bulan Februari 2021, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf atas belum terlaksananya secara keseluruhan capaian yang diprogramkan Pemkot Sibolga.

“Kami bukanlah manusia yang sempurna dan pasti ada kekurangan dan kesalahan. Mudah-mudahan pengganti kami kelak bisa meningkatkan pembangunan di Kota kita ini. Dan kami harapkan juga, Wali Kota berikutnya mampu menjaga komunikasi yang baik bersama DPRD, serta sayang kepada rakyat, dan rakyat sayang kepada mereka” imbuh Syarfi.

Diakui mantan anggota DPR-RI tiga periode itu, selama dua periode kepemimpinannya, ia memiliki kenangan bersama DPRD Sibolga. Beragam gaya dan sifat dari pimpinan DPRD dan anggota, tetapi semuanya dapat dipadukan demi pembangunan Kota Sibolga.

“Saya meminta kepada anggota DPRD dan juga SKPD dan PNS Pemkot Sibolga, janganlah menjauh ketika jabatan saya berakhir nanti. Yang baik itu harus kita pertahankan, dan yang kurang itu kita lupakan,” pintanya.

Sebelumnya anggota tim perumus rekomendasi LKPj Wali Kota Sibolga, Andika Pribadi Waruwu dari Partai Gerindra, menyoroti berbagai bidang pelayanan di Pemkot Sibolga. Mulai dari pelayanan di tingkat Kepling, Kelurahan, Kecamatan, sampai dengan Dinas-dinas dan layanan umum tidak luput dari kritisi.  

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020