Anggaran percepatan penanganan dan pencegahan Corona Virus ( COVID-19) Kabupaten Asahan awalnya sebesar Rp26,8 miliar lebih, namun kini bertambah menjadi Rp63 miliar lebih atau bertambah sekitar Rp37 miliar.

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar membenarkan adanya penambahan anggaran untuk percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Asahan.

Baca juga: Bupati Asahan minta penyaluran sembako Pemprovsu dipercepat

Baca juga: Bupati Asahan sidak kantor Dukcapil

"Penambahan anggaran ini dikarenakan adanya jaringan sosial yang akan dilakukan pemerintah," kata Hidayat, Kamis (28/05/2020).
 
Hidayat yang juga Kepala Dinas Kominfo Asahan menjelaskan anggaran tersebut diambil dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), seperti kegiatan bimtek, kegiatan yang tidak urgen, pengurangan operasional dan sumber lainya.

“Anggaran ini akan digunakan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi. Dan yang penting dana ini dipertanggungjawabkan oleh tim Gugus Tugas, " ungkap Hidayat.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020