Jumlah kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 terus bertambah. Tercatat, hingga Rabu (20/5) sudah 19 kecamatan yang masuk zona merah.
 
Melalui akun resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, adapun 19 kecamatan yang masuk zona merah yakni Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
 
Kemudian, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.

Baca juga: Bertambah, 17 karyawan Brastagi Supermarket di Medan reaktif rapid test

Baca juga: Hari ini, jumlah pasien positif COVID-19 di Sumut bertambah menjadi 225 orang
 
Selanjutnya Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung. 
 
Dengan demikian, hanya tinggal 2 kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan dan Medan Maimun.
 
Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Rabu, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 163 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 131 orang.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020