Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk melakukan uji petik terkait pendataan warga miskin yang akan mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Langkat itu langsung melakukan cek data penerima bantuan di Kecamatan Secanggang, Senin.

Dimana sebelumnya Kapolres juga sudah melakukan uji petik data di Kecamatan Stabat, Wampu dan Hinai.

Baca juga: Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga data langsung warga miskin

Baca juga: Warga miskin terdampak COVID-19 belum terdata padahal sudah 74.621 data terbaru

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, langsung melakukan pengecekan dari rumah ke rumah di Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang bersama Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH, Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA, Kanit Tipikor Iptu Zul Iskandar Ginting, Danramil Secanggang Kapten Joni Siagian dan Camat Secanggang Persadanta Sembiring.

Ia menjelaskan masyarakat yang terdampak COVID-19, kurang mampu, atau miskin akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sebanyak 161.000 paket sembako yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat Langkat.

Berdasarkan perhitungan kasar pihak kepolisian ada 70.000 masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Sembako dari Kemensos, bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Langkat, sebanyak 74.000 paket sembako, sehingga total sebanyak 135.000, lalu ditambahkan dengan bantuan dari pemerintah provinsi yang akan datang sebanyak 161.000 sehingga total keseluruhan sebanyak 295.000, katanya.

Sementara data terbaru dari Disdukcapil jumlah penduduk Langkat sebanyak 324.000 kepala keluarga, sehingga selisih sebesar 25.000 kepala keluarga itu diantaranya ASN, TNI, Polri dan pengusaha.

"Melalui uji petik ini saya ingin pastikan seluruh warga kurang mampu di Kabupaten Langkat ini harus mendapatkan bantuan, karena sumber bantuan itu tidak satu, kalau sampai ada warga miskin yang tidak dapat berdosa kita," kata Edi Suranta Sinulingga.

Kapolres memberikan penegasan kepada aparatur desa agar serius dalam mendata warganya, agar tidak terjadi kesalahan dilapangan saat pendistribusian bantuan nantinya.

"Kalau muncul masalah terkait dengan data maka kepala dusun dan kepala desa orang pertama yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh pihak kepolisian," tegas Kapolres.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020