Personel Unit Reskrim Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat melakukan penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu-sabu Muhammad Yusuf (39) warga Dusun Sempurna Desa Limau Mungkur Kecamatan Pematang Jaya, saat berada di perkebunan kelapa sawit.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, Minggu.
Penangkapan Muhammad Yusuf itu dilakukan personelnya Sabtu (16/5) sekitar pukul 18.15 WIB, dengan barang bukti diamankan tiga paket plastik klip bening ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis sabu, tiga paket plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, berat keseluruhannya 3,90 gram.
Baca juga: Polisi Bahorok Langkat tangkap tiga warga miliki sabu-sabu
Tersangka ditangkap di Dusun III Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya, dimana saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat ada sebuah gubuk yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk menggunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto SH beserta tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan gubug dimaksud dan mengamankan seorang laki-laki bernama Muhammad Yusuf.
Saat dilakukan penggeledahan pada pakaiannya, ditemukan di saku celana sebelah kiri sebuah bungkusan rokok yang didalamnya berisikan plastik bening narkotika sewaktu diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang itu adalah miliknya rencananya akan dijual kepada pemesan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, Minggu.
Penangkapan Muhammad Yusuf itu dilakukan personelnya Sabtu (16/5) sekitar pukul 18.15 WIB, dengan barang bukti diamankan tiga paket plastik klip bening ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis sabu, tiga paket plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, berat keseluruhannya 3,90 gram.
Baca juga: Polisi Bahorok Langkat tangkap tiga warga miliki sabu-sabu
Tersangka ditangkap di Dusun III Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya, dimana saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat ada sebuah gubuk yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk menggunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto SH beserta tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan gubug dimaksud dan mengamankan seorang laki-laki bernama Muhammad Yusuf.
Saat dilakukan penggeledahan pada pakaiannya, ditemukan di saku celana sebelah kiri sebuah bungkusan rokok yang didalamnya berisikan plastik bening narkotika sewaktu diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang itu adalah miliknya rencananya akan dijual kepada pemesan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020