Business Development Manager Panin Dai-ichi Life Ronny Wiyanto (kiri) bersama  Pemilik Kantor General Agency Mitra Makmur Mandiri Medan Hery Ruslianto Putra (kanan) saat serah terima klaim mewakili keluarga salah satu nasabah di Medan Sumatera Utara, Jumat (8/5/2020). Sepanjang tahun 2019, pada periode 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 250 miliar dari manfaat proteksi atas meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis serta juga telah membayarkan dari manfaat jatuh tempo sebesar lebih dari Rp 50 miliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)

Pewarta: Septianda Perdana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020