Imbauan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di tengah COVID-19 untuk mengkonsumsi minuman herbal telah berhasil memacu pihak Polbangtan Medan menanam tanaman rempah di halaman rumahnya masing-masing.

"Kepada mashasiswa yang lagi belajar di rumah akibat COVID-19 kita sarankan memanfaatkan waktu dan pekarangannya untuk budidaya tanaman rempah," kata Direktur Polbangtan Medan Yuliana Kansrini, Minggu (3/5).

Baca juga: Jalankan arahan BPPSDM, Polbangtan Medan kembangkan tananam rempah

Baca juga: Mahasiswa Polbangtan Medan praktik wirausaha sosial usai penen jagung

Sesuai apa yang di sampaikan Mentan SYL minuman herbal berasal dari tanaman jenis rimpang yakni jahe merah, kunhyit, temulawak dan lainnya cukup baik bagi tubuh bila di konsumsi (di minum), soalnya diyakini dapat meningkatkan dayatahan tubuh termasuk upaya menghindari virus corona.

"Selain itu Kepala BPPSDMP Kementan Dedy Nursyamsi juga menekankan seluruh SDM Pertanian untuk mengembangkan budidaya tanaman rempah ini. Disamping mudah di pelihara, dapat tumbuh di areal pekarangan serta memberi manfaat bahkan bernilai ekonomis," tambahnya.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), menyatakan semakin meningkatnya konsumsi tanaman rempah tersebut, sementara produksinya masih terbatas sehingga harganya pun ikut melonjak naik.
 
"Oleh karenanya selain memberi manfaat untuk pribadi dan keluarga, tanaman herbal sangat bagus di kembangakan pada saat sekarang ini menghadapi COVID-19. Karena bisa juga menambah inkam," tegasnya.

Febriyanti, salah satu mahasiswi Polbangtan Medan Jurusan Perkebunan semester 2 misalnya sudah mengembangkan budidaya tanaman rempah di sekitaran rumah tinggalnya di Kota Binjai usai ikut menanam tanaman rempah di lahan praktik Kampus Polbangtan Medan.

"Kita patut apresiasi Febriyanti dengan harapan langkahnya membudidayakan tanaman rempah dengan memanfaatkan halaman rumahnya dapat dikuti masyarakat sekitar tempat tinggalnya," ujar Iman Arman ketua Jurusan Perkebunan.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020