Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bekerja sama dengan Polsek Medan Barat meringkus dua orang pencuri pagar besi milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang berada di Lapangan Merdeka Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir, dalam keterangannya di Polsek Medan Timur, Jumat (1/5), mengatakan kedua tersangka pencuri yang ditangkap itu yakni ARL (42) penduduk Jalan Teratai Medan, dan MLS (34) penduduk Jalan Adam Malik Medan.

Baca juga: Polisi Medan buru begal yang bacok korban hingga jari tangan putus

Ia mengatakan, pencuri pagar besi tersebut ada sebanyak 4 orang dan 2 orang sudah ditangkap.

"Sedangkan 2 pencuri atas nama Sulaiman dan Kevin Hulu masih buron (DPO)," ujar Kapolrestabes didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi.

Edizzon menyebutkan, modus pencuri yakni ARL dan MLS dengan menyamar sebagai penarik becak dan memantau orang yang melintas di Lapangan Merdeka Medan.

Baca juga: Positif narkoba, Polda Sumut amankan Wakapolsek Pancur Batu

Sementara, dua DPO lainnya (Sulaiman dan Kevin) menyamar sebagai pekerja di Lapangan Merdeka Medan yang bertugas sebagai pemotong pagar besi.

Ketika diinterogasi petugas, pelaku yang ditangkap mengakui bahwa mereka memerlukan uang untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian barang bukti yang disita berupa satu buah gergaji besi warna hitam, satu unit becak motor warna hitam dan dua buah batang potongan besi.

"Kedua pelaku pencurian tersebut dikenai Pasal 363 ayat 2 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, salah seorang juru parkir yang bertugas di depan Lapangan Merdeka Medan mengatakan pencurian pagar besi terjadi pada Senin (20/4) malam.

"Sebab pada Senin pagi pagar yang berada di Lapangan Merdeka Medan itu sudah tidak ada dan copot sepanjang 10 meter," ujarnya.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020