Sampai saat ini Kabupaten Langkat masih 0 kasus positif COVID-19 dan masih berstatus zona hijau untuk wilayah dengan sebaran positif virus corona. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Gugus Tugss COVID-19 Kabupaten Langkat dr Muhammad Arifin Sinaga MAP, di Stabat, Senin.

"Belum ada satu orang pun warga Langkat yang berstatus positif COVID- 19, wilayah kita masih zona hijau," katanya.

Arifin menjelaskan masyarakat Langkat dan di luar Langkat dihimbau untuk mengakses info perkembangan kasus COVID-19 di Langkat melalui aplikasi web resmi milik Satgas COVID-19 Langkat yaitu coronainfo.langkatkab.go.id atau mengunjungi medsos milik Diskominfo Langkat yakni FB: @diskominfo langkat, IG:@diskominfo_langkat dan Twitter:@kominfolangkat.

Baca juga: Kabupaten Langkat zona merah PDP COVID-19

Baca juga: Setelah verifikasi, penerima bansos COVID-19 Langkat hanya 71.156 warga miskin

"Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mempercayai data-data tentang sebaran COVID-19, selain dari halaman web atau akun medsos resmi yang di keluarkan pemerintah," katanya.

"Setiap harinya perkembangan kasus COVID-19 di Langkat, selalu disajikan dengan data terupdate pada pukul 17.30 WIB, melalui kanal-kanal resmi tersebut," ungkap Arifin.

Info data update terakhir per 26 April 2020 pukul 17.30 WIB perkembangan kasus COVID-19 di Langkat, untuk ODP lima orang, selesai pemantauan 43 orang keseluruhannya 48 orang, PDP empat orang, selesai empat orang keseluruhannya delapan orang. 

"Melihat data ini, Allhamdulilah kasus COVID-19 secara garis besar terus menurun di Langkat," sebutnya. 

Sembari menerangkan, seseorang dikatakan PDP atau Pasien Dalam Pemantauan sebab mengalami gejala yang tampak seperti demam, sesak napas hingga sakit tenggorokan, dengan dosis lebih berat dari gejala yang dialami ODP atau Orang Dalam Pengawasan. 

"Jadi PDP satu tingkat lebih tinggi dari ODP, tapi keduanya bukan positif corona virus," tandasnya.

Jelasnya, PDP berstatus sementara sebelum keluar hasil PCR atau Polymerase Chain Reaction. Apabila hasil sudah keluar, status PDP otomatis berakhir, berubah menjadi negatif COVID-19 atau positif COVID-19.

"Sementara untuk dinyatakan positif COVID-19 yaitu setelah melalui dua test, yaitu test PCR dan Rapid Test," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020