Gubernur Jambi Fachrori Umar pada Minggu (26/4) menginstruksikan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk meneliti khasiat daun Sungkai untuk mengobati Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Fachrori juga minta dalam penelitian tersebut, Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan BPOM, Labkesda dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi guna mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.

Fachrori berharap hasil penelitian khasiat daun Sungkai bisa diketahui dalam waktu yang tidak begitu lama, agar kandungan yang terdapat di dalamnya bisa mengobati pasien yang terjangkit yang selanjutnya bisa bermanfaat membantu mengatasi pandemi ini.

Baca juga: Ilmuwan temukan obat baru untuk pasien COVID-19, segera diuji klinis pada manusia

Perintah Gubernur Jambi kepada Dinas Kehutanan ini bermula dari pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Monardo, dalam rapat perkembangan penanganan COVID-19 dengan para gubernur se-Indonesia melalui konferensi video pada Rabu (22/4).

Dalam rapat itu Doni Monardo mengaku mendapatkan informasi bahwa daun Sungkai memiliki khasiat yang bisa membunuh virus corona. Kareba itu ia meminta kepada Gubernur Jambi untuk mengadakan penelitian terkait hal tersebut.

Baca juga: Peneliti Monash University temukan obat potensial lawan COVID-19

"Tanaman ini menurut informasi banyak tumbuh di Provinsi Jambi. Apa hasilnya, tolong sampaikan ke kami secepatnya. Terimakasih Pak Gubernur," kata Doni Monardo saat itu.

Dikutip dari mhomecare.co.id, daun Sungkai (Peronema canescens) sudah banyak digunakan sebagai obat demam pada anak-anak, juga obat sakit kepala, sakit gigi, asma, bahkan penyakit kulit seperti panu.

Melihat kebiasaan masyarakat pribumi Kalimantan yang sering menggunakan daun Sungkai sebagai obat, akhirnya para ilmuwan melakukan penelitian dan menemukan bahwa daun muda Sungkai memiliki kandungan atau potensi (antipiretik) obat yang sangat berkhasiat untuk menurunkan suhu tubuh dan sakit kepala.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020