Pada Selasa, Missouri menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang menuntut pemerintah China atas penanganan virus corona di negara itu.
Menurut Missouri, cara penangangan China terhadap wabah yang berasal dari Kota Wuhan itu menimbulkan kerugian ekonomi yang menghancurkan bagi negara bagian tersebut.
Di Beijing, seorang juru bicara kementerian luar negeri China membantah tuduhan itu pada Rabu sebagai "tidak masuk akal" dan tidak memiliki dasar fakta atau hukum.
Baca juga: Perkembangan COVID-19 di Indonesia, hingga Rabu sudah 913 pasien dinyatakan sembuh
Baca juga: 10 kecamatan di Medan zona merah COVID-19
Gugatan perdata itu, diajukan di pengadilan federal oleh Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt, yang menuduh kelalaian, di antara sejumlah klaim lainnya. Dikatakan Missouri dan penduduknya kemungkinan mengalami kerugian ekonomi senilai puluhan miliar dolar, dan mengupayakan kompensasi tunai.
"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat menular COVID-19, membungkam pelapor, dan tidak melakukan banyak hal untuk menghentikan penyebaran penyakit," kata Schmitt, seorang tokoh Republik, dalam sebuah pernyataan.
"Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka."
Gugatan itu juga menuduh pemerintah China memperburuk pandemi dengan "menimbun" masker dan peralatan pelindung pribadi lainnya (APD).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, juga seorang tokoh Republik, awalnya memuji China dan mitranya Xi Jinping atas penanganan negara itu terhadap wabah tersebut, yang sejak itu menyebar ke seluruh dunia dan menginfeksi lebih dari 2,5 juta orang.
Tetapi dia dan pejabat senior Amerika Serikat lainnya juga menyebutnya sebagai "virus China" dan dalam beberapa hari terakhir telah meningkatkan retorika mereka.
China sudah menghadapi tuntutan hukum serupa yang diajukan di pengadilan Amerika Serikat atas nama pemilik bisnis Amerika Serikat.
Pakar hukum internasional mengatakan kepada Reuters bahwa upaya di pengadilan Amerika Serikat untuk meminta China bertanggung jawab atas virus tersebut mungkin akan gagal.
Sebuah doktrin hukum yang disebut imunitas kedaulatan memberi pemerintah asing perlindungan yang luas dari tuntutan di pengadilan Amerika Serikat, kata Tom Ginsburg, seorang profesor hukum internasional di University of Chicago.
Ginsburg menilai beragam tuntutan hukum terhadap China berfungsi sebagai tujuan politik untuk para pemimpin Republik yang menghadapi pemilihan umum pada November.
Trump awalnya meremehkan keseriusan virus itu, yang telah menewaskan lebih dari 43.000 orang di Amerika Serikat, dan menginfeksi hampir 800.000, pada Selasa.
Virus itu juga telah memaksa gubernur negara bagian untuk mengeluarkan perintah tinggal di rumah yang telah menutup kegiatan ekonomi dan sosial, serta menyebabkan 22 juta orang mencari tunjangan pengangguran pada bulan lalu.
"Jika Amerika Serikat ingin mengajukan tuntutan terhadap China, itu harus dilakukan dalam forum internasional," kata Chim¨ne Keitner, seorang profesor hukum internasional di University of California, Hastings College of the Law di San Francisco.
"Tidak ada yurisdiksi sipil atas klaim semacam itu di pengadilan Amerika Serikat."
Di Beijing, juru bicara kementerian luar negeri Geng Shuang juga mengatakan tanggapan China tidak berada di bawah yurisdiksi pengadilan Amerika Serikat. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan informasi terbaru tentang wabah ke Amerika Serikat sejak 3 Januari.
"Penyalahgunaan litigasi semacam itu tidak kondusif untuk respons epidemi di dalam negeri di Amerika Serikat dan juga bertentangan dengan kerja sama internasional," kata Geng dalam briefing rutin pada Rabu merujuk pada gugatan Missouri.
"Apa yang harus dilakukan Amerika Serikat adalah menyangkal dan menolak penyalahgunaan litigasi semacam itu."
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Menurut Missouri, cara penangangan China terhadap wabah yang berasal dari Kota Wuhan itu menimbulkan kerugian ekonomi yang menghancurkan bagi negara bagian tersebut.
Di Beijing, seorang juru bicara kementerian luar negeri China membantah tuduhan itu pada Rabu sebagai "tidak masuk akal" dan tidak memiliki dasar fakta atau hukum.
Baca juga: Perkembangan COVID-19 di Indonesia, hingga Rabu sudah 913 pasien dinyatakan sembuh
Baca juga: 10 kecamatan di Medan zona merah COVID-19
Gugatan perdata itu, diajukan di pengadilan federal oleh Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt, yang menuduh kelalaian, di antara sejumlah klaim lainnya. Dikatakan Missouri dan penduduknya kemungkinan mengalami kerugian ekonomi senilai puluhan miliar dolar, dan mengupayakan kompensasi tunai.
"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat menular COVID-19, membungkam pelapor, dan tidak melakukan banyak hal untuk menghentikan penyebaran penyakit," kata Schmitt, seorang tokoh Republik, dalam sebuah pernyataan.
"Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka."
Gugatan itu juga menuduh pemerintah China memperburuk pandemi dengan "menimbun" masker dan peralatan pelindung pribadi lainnya (APD).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, juga seorang tokoh Republik, awalnya memuji China dan mitranya Xi Jinping atas penanganan negara itu terhadap wabah tersebut, yang sejak itu menyebar ke seluruh dunia dan menginfeksi lebih dari 2,5 juta orang.
Tetapi dia dan pejabat senior Amerika Serikat lainnya juga menyebutnya sebagai "virus China" dan dalam beberapa hari terakhir telah meningkatkan retorika mereka.
China sudah menghadapi tuntutan hukum serupa yang diajukan di pengadilan Amerika Serikat atas nama pemilik bisnis Amerika Serikat.
Pakar hukum internasional mengatakan kepada Reuters bahwa upaya di pengadilan Amerika Serikat untuk meminta China bertanggung jawab atas virus tersebut mungkin akan gagal.
Sebuah doktrin hukum yang disebut imunitas kedaulatan memberi pemerintah asing perlindungan yang luas dari tuntutan di pengadilan Amerika Serikat, kata Tom Ginsburg, seorang profesor hukum internasional di University of Chicago.
Ginsburg menilai beragam tuntutan hukum terhadap China berfungsi sebagai tujuan politik untuk para pemimpin Republik yang menghadapi pemilihan umum pada November.
Trump awalnya meremehkan keseriusan virus itu, yang telah menewaskan lebih dari 43.000 orang di Amerika Serikat, dan menginfeksi hampir 800.000, pada Selasa.
Virus itu juga telah memaksa gubernur negara bagian untuk mengeluarkan perintah tinggal di rumah yang telah menutup kegiatan ekonomi dan sosial, serta menyebabkan 22 juta orang mencari tunjangan pengangguran pada bulan lalu.
"Jika Amerika Serikat ingin mengajukan tuntutan terhadap China, itu harus dilakukan dalam forum internasional," kata Chim¨ne Keitner, seorang profesor hukum internasional di University of California, Hastings College of the Law di San Francisco.
"Tidak ada yurisdiksi sipil atas klaim semacam itu di pengadilan Amerika Serikat."
Di Beijing, juru bicara kementerian luar negeri Geng Shuang juga mengatakan tanggapan China tidak berada di bawah yurisdiksi pengadilan Amerika Serikat. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan informasi terbaru tentang wabah ke Amerika Serikat sejak 3 Januari.
"Penyalahgunaan litigasi semacam itu tidak kondusif untuk respons epidemi di dalam negeri di Amerika Serikat dan juga bertentangan dengan kerja sama internasional," kata Geng dalam briefing rutin pada Rabu merujuk pada gugatan Missouri.
"Apa yang harus dilakukan Amerika Serikat adalah menyangkal dan menolak penyalahgunaan litigasi semacam itu."
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020