Pemkab Padang Lawas Utara menyampaikan satu warga setempat meninggal dunia dengan status PDP COVID-19 di RSUD Padang Lawas Utara.
Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH didampingi Kadis Kominfo Lairar Rusdi Nasution, Kadis Kesehatan dr Sri Prihatin dan sejumlah pejabat lainnya , Selasa,menyampaikan bahwa satu warga mereka meninggal dunia dengan status PDP COVID-19.
Sementara itu, menurut keterangan pers dari Jubir gugus tugas penanganan COVID-19 Lairar Rusdi Nasution, PDP meninggal dunia dengan jenis kelamin perempuan ini berasal dari daerah Kecamatan Halongonan.
Baca juga: Pemkab Paluta sampaikan 1 warga PDP COVID-19 meninggal
Baca juga: Bupati Paluta lepas tim penyemprotan disinfektan
"Awalnya PDP tersebut terdata sebagai pelaku perjalanan yang berasal dari Medan sebagai santri dengan keluhan batuk dan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri," katanya.
Kemudian, pada 27 Maret 2020 pasien mengalami demam tinggi (38°) dan selanjutnya 4 April 2020 yang bersangkutan mengeluh nyeri kepala hebat dan dirawat di RSUD Paluta, Aek Haruaya sampai 5 April 2020 dan kembali ke rumah.
Pada 9 April 2020, pasien dirujuk dari salah satu tempat praktik dokter ke RSUD Paluta, Aek Haruaya dengan keluhan nyeri kepala hebat, mual dan buang air kecil (BAK) tidak lancar.
Terhadap yang bersangkutan dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, serta ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan dirawat di rumah atau isolasi mandiri.
Pada Senin (13/4) yang bersangkutan mengeluh nyeri kepala hebat, mual, BAK tidak lancar dan penurunan kesadaran hingga koma.
Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Paluta, Aek Haruaya pada pukul 01.00 WIB yang kemudian langsung dimasukkan ke ruang isolasi untuk diberikan terapi karena mengalami penurunan kesadaran. Namun sekitar pukul 16.30 WIB pasien akhirnya meninggal dunia.
Gugus tugas telah melaksanakan penanganan dan pemulasaran jenazah sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk pasien COVID-19 mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan di RSUD Aek Haruaya dan pada pukul 20.00 WIB almarhumah dibawa ke kampung halamannya untuk langsung dimakamkan.
"Dari hasil rapid test yang dilakukan pada 9 April yang lalu kepada PDP 02, hasilnya adalah negatif. Meski begitu, kita masih menunggu hasil test Swab dengan PCR dari laboratorium di Jakarta untuk kepastian lebih jelasnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH didampingi Kadis Kominfo Lairar Rusdi Nasution, Kadis Kesehatan dr Sri Prihatin dan sejumlah pejabat lainnya , Selasa,menyampaikan bahwa satu warga mereka meninggal dunia dengan status PDP COVID-19.
Sementara itu, menurut keterangan pers dari Jubir gugus tugas penanganan COVID-19 Lairar Rusdi Nasution, PDP meninggal dunia dengan jenis kelamin perempuan ini berasal dari daerah Kecamatan Halongonan.
Baca juga: Pemkab Paluta sampaikan 1 warga PDP COVID-19 meninggal
Baca juga: Bupati Paluta lepas tim penyemprotan disinfektan
"Awalnya PDP tersebut terdata sebagai pelaku perjalanan yang berasal dari Medan sebagai santri dengan keluhan batuk dan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri," katanya.
Kemudian, pada 27 Maret 2020 pasien mengalami demam tinggi (38°) dan selanjutnya 4 April 2020 yang bersangkutan mengeluh nyeri kepala hebat dan dirawat di RSUD Paluta, Aek Haruaya sampai 5 April 2020 dan kembali ke rumah.
Pada 9 April 2020, pasien dirujuk dari salah satu tempat praktik dokter ke RSUD Paluta, Aek Haruaya dengan keluhan nyeri kepala hebat, mual dan buang air kecil (BAK) tidak lancar.
Terhadap yang bersangkutan dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, serta ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan dirawat di rumah atau isolasi mandiri.
Pada Senin (13/4) yang bersangkutan mengeluh nyeri kepala hebat, mual, BAK tidak lancar dan penurunan kesadaran hingga koma.
Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Paluta, Aek Haruaya pada pukul 01.00 WIB yang kemudian langsung dimasukkan ke ruang isolasi untuk diberikan terapi karena mengalami penurunan kesadaran. Namun sekitar pukul 16.30 WIB pasien akhirnya meninggal dunia.
Gugus tugas telah melaksanakan penanganan dan pemulasaran jenazah sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk pasien COVID-19 mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan di RSUD Aek Haruaya dan pada pukul 20.00 WIB almarhumah dibawa ke kampung halamannya untuk langsung dimakamkan.
"Dari hasil rapid test yang dilakukan pada 9 April yang lalu kepada PDP 02, hasilnya adalah negatif. Meski begitu, kita masih menunggu hasil test Swab dengan PCR dari laboratorium di Jakarta untuk kepastian lebih jelasnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020