Warga masyarakat Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal agar secepatnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Plt. Kepala Desa (Kades) Gunungtua.
Desakan tersebut disampaikan disampaikan salah satu warga, Faisal kepada ANTARA, Selasa (14/04).
"Kita mendesak Pemkab Madina secepatnya mengeluarkan rekomendasi Pelaksana Tugas (Plt) Kades Gunungtua Jae yang baru agar tidak terjadi bentrok. Karena saat ini yang mengurusi surat menyurat masih dilakukan oleh oknum Kades lama," ujarnya.
Baca juga: Peduli dampak COVID-19, Sorikmas Mining sumbangkan 500 paket sembako
Baca juga: Bupati Madina bantu APD para wartawan
Faisal menyebut kondisi masyarakat pasca oknum Kades lama diadukan ke Inspektorat Madina terkait para warga di desa itu terkotak-kotak.
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari BagianTapem dan Asisten I Kades kami sudah diberhentikan, namun sampai saat ini Pl Kades belum juga ditetapkan oleh Pemerintah. Makanya kami mendesaknya itu," sebut Faisal.
Sementara itu, Camat Kecamatan Panyabungan, Mhd Idris Batubara menyebutkan, Pemerintah Kecamatan telah merekomendasikan nama kepada Bupati Madina sebagai Plt. Kades di Desa Gunungtua Jae.
"Nama pengganti Kades lama sudah kita rekomendasikan kepada Bupati Madina.Kalo soal siapa Pelaksananya (Pl) kita belum tau," sebut Camat.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay menyebutkan, SK pemberhentian Kades dan Sk Pelaksana Tugas (Plt) di Desa Gunungtua Jae masih dalam proses.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Desakan tersebut disampaikan disampaikan salah satu warga, Faisal kepada ANTARA, Selasa (14/04).
"Kita mendesak Pemkab Madina secepatnya mengeluarkan rekomendasi Pelaksana Tugas (Plt) Kades Gunungtua Jae yang baru agar tidak terjadi bentrok. Karena saat ini yang mengurusi surat menyurat masih dilakukan oleh oknum Kades lama," ujarnya.
Baca juga: Peduli dampak COVID-19, Sorikmas Mining sumbangkan 500 paket sembako
Baca juga: Bupati Madina bantu APD para wartawan
Faisal menyebut kondisi masyarakat pasca oknum Kades lama diadukan ke Inspektorat Madina terkait para warga di desa itu terkotak-kotak.
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari BagianTapem dan Asisten I Kades kami sudah diberhentikan, namun sampai saat ini Pl Kades belum juga ditetapkan oleh Pemerintah. Makanya kami mendesaknya itu," sebut Faisal.
Sementara itu, Camat Kecamatan Panyabungan, Mhd Idris Batubara menyebutkan, Pemerintah Kecamatan telah merekomendasikan nama kepada Bupati Madina sebagai Plt. Kades di Desa Gunungtua Jae.
"Nama pengganti Kades lama sudah kita rekomendasikan kepada Bupati Madina.Kalo soal siapa Pelaksananya (Pl) kita belum tau," sebut Camat.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay menyebutkan, SK pemberhentian Kades dan Sk Pelaksana Tugas (Plt) di Desa Gunungtua Jae masih dalam proses.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020