Bayi berusia 2,5 tahun yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Minggu (12/4). 
 
Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut baru masuk dan dirawat di RSUP Haji Adam Malik pada Sabtu (11/4). 

Baca juga: Bayi PDP COVID-19 meninggal di Medan idap penyakit jantung

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Indonesia 4.241 kasus dan 359 sembuh
 
"Pasien masuk pada Sabtu pukul 16.00 WIB dan meninggal pada Minggu dini hari pukul 03.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler. 
 
Dengan meninggalnya bayi tersebut, kata Rossa, itu menjadi kasus pertama terkait COVID-19 yang merenggut nyawa anak-anak. 

Baca juga: Dampingi suami berobat ke Medan, istri positif COVID-19

Baca juga: Dampak COVID-19, PIA Hotel Pandan rumahkan 55 karyawan
 
"Ini kasus pertama bayi meninggal di RSUP Haji Adam Malik Medan terkait virus corona," ujarnya. 
 
Sementara itu, berdasarkan data di RSUP Haji Adam Malik hingga Minggu jumlah pasien positif COVID-19 berjumlah 3 orang. Sedangkan untuk PDP yang dirawat 10 orang dan yang sembuh 8 orang.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020