Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara membagikan sembako kepada masyarakat dan panti asuhan yang terdampak secara ekonomis  akibat mewabahnya virus corona penyebab COVID-19 di Desa Marindal II dan Pasar XII Kecamatan Patumbak serta Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Dacosta di Medan, Jumat, mengatakan kepolisian dan jajaran Polda Sumut akan terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi COVID-19.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat untuk menghentikan penyebaran virus corona.

"Bantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona dengan tetap berada di rumah," ujarnya.

Dacosta juga menyebutkan, Direktorat Narkoba Polda Sumut yang secara sukarela menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Membagikan 50 (lima puluh) paket kepada 50 warga yang berstatus janda di Desa Marindal II dan Pasar XII, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Sembako yang dibagikan 1 (satu) paket berupa 5 kilogram beras, 1 kilogram minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, dan 5 bungkus mi instan.

"Kemudian ke  Panti Asuhan Sahabat Anak Indonesia di Pasar I Umum Dusun XVIII Jalan Sawit Ulayat Rakyat Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.Sembako yang diserahkan berupa 50 kilogram beras dan 5 kotak mi instan," katanya,.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020