PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun mengeluarkan data jumlah pelanggan yang tagihan rekening air bersih ditanggung Pemkab selama tiga bulan.

Dirut PDAM Tirta Lihou, Betty Rodearni Sinaga, Rabu (1/4) petang menyebutkan jumlah keseluruhan sebanyak 26.314 pelanggan.

Sambungan rumah itu masuk klasifikasi pelanggan sosial dan non niaga di luar instansi pemerintahan dan kepolisian.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, JAPFA sterilisasi rumah ibadah dan warga di Parapat

Sedangkan total tagihan selama tiga bulan, mulai April sampai Juni 2020, mencapai Rp 3.049.784.820.

Pendataan itu merespon instruksi Bupati JR Saragih untuk tidak menagih air tagihan air bersih warga yang pembayaran per bulan Rp 60.000 ke bawah selama tiga bulan.

Baca juga: Kapolres dan Dandim Simalungun pimpin penyemprotan di Perdagangan

Seluruh tagihan tersebut akan dibayarkan Pemkab Simalungun kepada PDAM melalui anggaran BTT agar cash flow  keuangan untuk pembayaran gaji kepada karyawan dan biaya perawatan, tidak terganggu.

Pertimbangan tanggung alih tagihan rekening air bersih itu untuk meringankan beban perekonomian masyarakat lapisan bawah yang terdampak COVID-19.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020