Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara mengatakan sejumlah hotel berbintang di provinsi itu menghentikan sementara operasionalnya mulai 1 April 2020 dengan alasan mencegah kerugian yang lebih besar dampak tidak adanya tamu terkait wabah virus corona (COVID -19).

"Tamu hotel dan kegiatan/acara nyaris tak ada, begitu juga yang makan dan minum di restoran dan cafe hotel," ucap  Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Senin.

Apalagi saat tidak ada tamu, semua kewajiban perusahaan tetap harus dibayar mulai listrik, air, dan segala pajak.

Baca juga: Asita Sumut: Pembatalan paket wisata luar negeri meningkat

Permintaan PHRI agar pemerintah memberikan keringanan (relaksi) berbentuk penghapusan dan penundaan atas sejumlah beban yang harus tetap dibayar pengusaha sektor itu di.saat wabah COVID -19 belum dipenuhi.

"Daripada merugi besar yang berdampak pada bisa tutupnya perusahaan serta mendukung upaya pemerintah mengurangi keramaian, maka manajemen sejumlah hotel di Sumut memilih menghentikan sementara operasionalnya," katanya.

Tindakan penghentian operasional sementara juga dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara permanen.

Baca juga: Malaysia yakin target kunjungan 4 juta wisatawan dari Indonesia tercapai

Denny mengakui salah satu hotel yang berhenti beroperasi sementara adalah Garuda Plaza Medan.

"Selama ini, sebagian besar tamu Garuda Plaza adalah wisatawan dari Malaysia, wisatawan nusantara dan tamu dari instansi pemerintah.Namun sejak COVID - 19, tidak ada tamu dan berbagai kegiatan," ujar Denny yang juga menjabat.Managing Director di Garuda Plaza Hotel Medan itu.

Denny tidak.merinci nama hotel lainnya yang tutup sementara dengan dalih belum dapat izin dari pengelolanya untuk dipublikasi PHRI.

Baca juga: Singapura berharap kunjungan wisatawan dari Indonesia tetap stabil

"Yang pasti sudah ada beberapa hotel yang menyatakan ke PHRI Sumut untuk memilih langkah berhenti beroperasi sementara," ujar Denny.

Penutupan sementara Hotel Garuda Plaza itu yang diberlakukan mulai 1 April 2020 itu belum dipastikan sampai kapan karena melihat perkembangan COVID -19.

Mengenai nasib karyawan Garuda Plaza Hotel itu, Denny mengaku dirumahkan sementara.

"Soal gaji sudah disepakati antara manajemen dan karyawan," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020