Satu pasien positif COVID-19 berjenis kelamin perempuan meninggal dunia di Padang pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, kata Kepala Gugus Tugas COVID-19 Padang Barlius.
"Hasil tes yang bersangkutan baru keluar Jumat malam dan dinyatakan positif sebagai pasien yang ketiga, yang bersangkutan sebelumnya dirawat di Semen Padang Hospital," katanya saat dihubungi wartawan di Padang, Sabtu.
Menurut dia, setelah pasien meninggal langsung dilakukan memandikan jenazah, mengafani hingga menyalatkan di rumah sakit.
"Prosedurnya tidak boleh lebih dari empat jam harus dimakamkan. Dan untuk makam harus jauh dari sumber air baik sungai dan sumur bor," kata dia.
Baca juga: Telkomsel gratiskan kuota untuk akses ke situs resmi informasi COVID-19
Ia memastikan tim mengawasi agar jenazah bisa dimakamkan sesuai prosedur dan tidak boleh lagi dibuka.
"Keluar dari rumah sakit langsung dibawa ke makam oleh petugas rumah sakit," kata dia.
Barlius menyampaikan, berdasarkan penelusuran yang bersangkutan punya riwayat perjalanan ke Jakarta dan sepulang dari sana dirawat di Semen Padang Hospital.
Baca juga: Kasus virus corona membludak, korps militer AS siapkan 100 fasilitas
Baca juga: Pemain Spanyol gantung sepatu untuk perangi COVID-19
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Padang hingga Sabtu 28 Maret 2020 di Padang terdata 1.631 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit, 90 orang dalam pengawasan, tujuh orang pasien dalam pengawasan, tiga positif, satu meninggal dunia dan empat orang menunggu hasil tes .
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang menyiapkan anggaran sebesar Rp82 miliar untuk penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Anggaran tersebut diambil setelah dilakukan pergeseran sejumlah mata anggaran sebesar Rp78 miliar dan Rp4 miliar dari dana cadangan kebencanaan, kata Wali Kota Padang Mahyeldi.
Ia menyebutkan dengan jumlah penduduk satu juta orang Padang membutuhkan anggaran yang cukup besar apalagi saat ini sudah ditemukan dua kasus positif.
"Alhamdulillah untuk pengalokasian anggaran yang akan digunakan kami sudah mulai membahas dengan DPRD setempat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Hasil tes yang bersangkutan baru keluar Jumat malam dan dinyatakan positif sebagai pasien yang ketiga, yang bersangkutan sebelumnya dirawat di Semen Padang Hospital," katanya saat dihubungi wartawan di Padang, Sabtu.
Menurut dia, setelah pasien meninggal langsung dilakukan memandikan jenazah, mengafani hingga menyalatkan di rumah sakit.
"Prosedurnya tidak boleh lebih dari empat jam harus dimakamkan. Dan untuk makam harus jauh dari sumber air baik sungai dan sumur bor," kata dia.
Baca juga: Telkomsel gratiskan kuota untuk akses ke situs resmi informasi COVID-19
Ia memastikan tim mengawasi agar jenazah bisa dimakamkan sesuai prosedur dan tidak boleh lagi dibuka.
"Keluar dari rumah sakit langsung dibawa ke makam oleh petugas rumah sakit," kata dia.
Barlius menyampaikan, berdasarkan penelusuran yang bersangkutan punya riwayat perjalanan ke Jakarta dan sepulang dari sana dirawat di Semen Padang Hospital.
Baca juga: Kasus virus corona membludak, korps militer AS siapkan 100 fasilitas
Baca juga: Pemain Spanyol gantung sepatu untuk perangi COVID-19
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Padang hingga Sabtu 28 Maret 2020 di Padang terdata 1.631 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit, 90 orang dalam pengawasan, tujuh orang pasien dalam pengawasan, tiga positif, satu meninggal dunia dan empat orang menunggu hasil tes .
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang menyiapkan anggaran sebesar Rp82 miliar untuk penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Anggaran tersebut diambil setelah dilakukan pergeseran sejumlah mata anggaran sebesar Rp78 miliar dan Rp4 miliar dari dana cadangan kebencanaan, kata Wali Kota Padang Mahyeldi.
Ia menyebutkan dengan jumlah penduduk satu juta orang Padang membutuhkan anggaran yang cukup besar apalagi saat ini sudah ditemukan dua kasus positif.
"Alhamdulillah untuk pengalokasian anggaran yang akan digunakan kami sudah mulai membahas dengan DPRD setempat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020