Satuan Tugas (Satgas) Gugus Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat mengarantina dua warga Kecamatan Secanggang di Gedung PKK Langkat, Stabat.

"Ada dua orang warga Secanggang yang dikarantina di gedung PKK Stabat. Mereka berdua berinisial AM dan AS, selama 14 hari ke depan, mulai hari ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Langkat,  dr Arifin Sinaga MAP, di Stabat, kepada ANTARA, Jumat (26l7/3) malam.

"Mereka baru kembali dari luar kota menggunakan pesawat terbang pada Kamis (26/3) kemarin," katanya menambahkan.

Baca juga: Hari ini 18 ODP COVID-19 di Langkat

AM baru saja pulang dari Provinsi Bangka Belitung, sedangkan AS dari Tanggerang.

Hasil pemeriksaan awal terhadap keduanya tidak ditemukan gejala yang mengarah pada ODP, namun SOP-nya harus tetap dilakukan karantina untuk menghindari kemungkinan terburuk, ujarnya.

Jika nanti dalam 14 hari menjalani karantina kondisinya tetap dalam keadaan sehat, mereka baru dibolehkan untuk kembali pulang.

Baca juga: Polisi Secanggang Langkat bubarkan pesta Kepala Desa Teluk

Namun jika ditemukan gejala, akan langsung diisolasi di rumah sakit rujukan terdekat yakni RSU Putri Bidadari. 

Untuk petugas karantina ada dua orang tenaga kesehatan, satu orang petugas BPBD, satu orang petugas Tagana dan satu orang Polisi. 

"Jadi total petugas ada enam orang, yang berjaga selama 24 jam menggunakan shift dengan dua dokter yang selalu standbay," katanya.

Karantina di gedung PKK ini menyediakan tempat tidur, kamar mandi serta makan tiga kali sehari. Rencananya nanti juga akan dilengkapi TV dan Wi-Fi dari Diskominfo.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020