Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini meminta kepada masyarakat di daerah itu untuk tidak berkumpul dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Padangsidimpuan.
"Lebih baik mencegah daripada mengobati, sedia payung sebelum hujan," itulah yang disampaikan AKBP Juliani Prihatini kepada ANTARA, Rabu.
"Polres Kota Padangsidimpuan bersama Forkopimda siap membubarkan masyarakat yang berkumpul-kumpul," tambahnya.
Baca juga: Tekan penyebaran COVID-19, Puskesmas Padang Matinggi lakukan penyemprotan
Baca juga: Stok Pangan di Kota Padangsidimpuan aman
Polres Padangsidimpuan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan maklumat Kapolri nomor:Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.
"Maklumat yang dikeluarkan bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis ini semata untuk kepentingan kita dan untuk keselamatan masyarakat keseluruhan di Kota Padangsidimpuan," tegas Kapolres wanita pertama di Padangsidimpuan.
Baca juga: ODP COVID-19 di Padangsidimpuan bertambah jadi 110
Maklumat dikeluarkan atas pertimbangan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran virus corona atau COVID-19. dan pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan virus secara baik, cepat, dan tepat agar tidak meluas.
Isi maklumat diantaranya, Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.
Seperti, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis. Juga konser musik, pekan raya, festival, baazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Kemudian, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, unjukrasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
"Kapolri dalam maklumatnya meminta masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi berkembang."
Polri bersama pemerintah Kota Padangsidimpuan siap memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan COVID-19, sejauh ini pemerintah Kota Padangsidimpuan telah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan, insyaallah kita bisa jika bersama-sama.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Lebih baik mencegah daripada mengobati, sedia payung sebelum hujan," itulah yang disampaikan AKBP Juliani Prihatini kepada ANTARA, Rabu.
"Polres Kota Padangsidimpuan bersama Forkopimda siap membubarkan masyarakat yang berkumpul-kumpul," tambahnya.
Baca juga: Tekan penyebaran COVID-19, Puskesmas Padang Matinggi lakukan penyemprotan
Baca juga: Stok Pangan di Kota Padangsidimpuan aman
Polres Padangsidimpuan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan maklumat Kapolri nomor:Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.
"Maklumat yang dikeluarkan bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis ini semata untuk kepentingan kita dan untuk keselamatan masyarakat keseluruhan di Kota Padangsidimpuan," tegas Kapolres wanita pertama di Padangsidimpuan.
Baca juga: ODP COVID-19 di Padangsidimpuan bertambah jadi 110
Maklumat dikeluarkan atas pertimbangan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran virus corona atau COVID-19. dan pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan virus secara baik, cepat, dan tepat agar tidak meluas.
Isi maklumat diantaranya, Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.
Seperti, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis. Juga konser musik, pekan raya, festival, baazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Kemudian, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, unjukrasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
"Kapolri dalam maklumatnya meminta masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi berkembang."
Polri bersama pemerintah Kota Padangsidimpuan siap memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan COVID-19, sejauh ini pemerintah Kota Padangsidimpuan telah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan, insyaallah kita bisa jika bersama-sama.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020