Aparat Reskrim Kepolisian Pangkalan Susu Kabupaten Langkat menangkap tersangka diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu Dwi Patria alias Kebo warga Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan III Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu sebagai penjaga gudang, sementara bandarnya Rudi Hartono alias Obet berhasil lolos.

Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmad, di Stabat, Sabtu.

Penangkapan terhadap tersangka Kebo ini dilakukan Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH, bersama Ade Prayoga, Guntur Manurung atas perintah Kapolsek AKP Ilham S.Sos saat berada di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu.

Baca juga: Bandar sabu-sabu Pangkalan Brandan Langkat diringkus polisi

Baca juga: Kejaksaan Negeri Langkat musnahkan barang bukti dengan dibakar

Saat ditangkap dari tersangka ini diamankan tiga paket/bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, tiga timbangan elektrik, dua sekop/sendok sabu, dua pak plastik bening kosong, katanya.

Penangkapan tersangka ini Jumat (20/3) pukul 22.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, di sebuah areal gudang berpagar seng (TKP), disinyalir tempat penyimpanan dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Polisi Stabat ringkus penjual sabu-sabu

Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto SH beserta personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar TKP, maka tim langsung masuk ke dalam lokasi gudang dan menemukan seorang laki-laki Dwi Patria alias Kebo yang mengaku sebagai penjaga gudang.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam sebuah pondok (berlantai dua) dan di lantai atas petugas menemukan dua paket sabu di bawah loudspeaker.

Petugas pun melakukan pencarian di sekitar areal gudang dan menemukan satu paket sabu diselipkan di batang pohon kelapa sawit dan barang bukti lainnya.

Dari pengakuannya pemilik barang-barang tersebut adalah seorang bandar sabu bernama Rudi Hartono alias Obet (tidak ada di TKP dan belum tertangkap), dirinya adalah sebagai pekerja/pesuruh.

Setelah mengumpulkan seluruh barang-barang bukti, tersangka ini dibawa ke Polsek Pangkalan Susu dan selanjutnya lengkapi berkas untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020