Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Gula 77 di Jalan Yos Sudarso Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (19/3) sore.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana mengatakan sidak ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pangan, harga, dan jumlah barang yang masuk maupun yang ke luar dari dalam gudang tersebut.
"Kami melakukan sidak karena mendapat informasi mulai langkanya gula di pasaran, sehingga harga melonjak naik mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram," ujarnya.
Baca juga: Bulog Sumut minta pengadaan gula ke pusat untuk kebutuhan Ramadhan
Samtana mengatakan, fakta yang didapatkan stok gula masih ada, harga yang dikeluarkan oleh Medan Sugar Nusantara (Gudang Gula 77) seharusnya batas toleransi tidak lebih dari Rp16.000 per kilogram.
"Polda Sumut akan bertindak tegas dan mengambil langkah pidana terhadap orang yang bermain harga maupun yang menimbun barang," katanya pula.
Baca juga: Gula pasir semakin langka di Medan dan sekitarnya
Pemantauan di lapangan, Tim Gabungan Polda Sumut bersama Disperindag Sumut dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah sampai di Gudang 77 Jalan Yos Sudarso Medan langsung menemui pemilik dan pengawas gudang.
Selanjutnya tim gabungan menegaskan stok bahan pangan jangan sampai ada ke luar dari wilayah Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana mengatakan sidak ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pangan, harga, dan jumlah barang yang masuk maupun yang ke luar dari dalam gudang tersebut.
"Kami melakukan sidak karena mendapat informasi mulai langkanya gula di pasaran, sehingga harga melonjak naik mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram," ujarnya.
Baca juga: Bulog Sumut minta pengadaan gula ke pusat untuk kebutuhan Ramadhan
Samtana mengatakan, fakta yang didapatkan stok gula masih ada, harga yang dikeluarkan oleh Medan Sugar Nusantara (Gudang Gula 77) seharusnya batas toleransi tidak lebih dari Rp16.000 per kilogram.
"Polda Sumut akan bertindak tegas dan mengambil langkah pidana terhadap orang yang bermain harga maupun yang menimbun barang," katanya pula.
Baca juga: Gula pasir semakin langka di Medan dan sekitarnya
Pemantauan di lapangan, Tim Gabungan Polda Sumut bersama Disperindag Sumut dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah sampai di Gudang 77 Jalan Yos Sudarso Medan langsung menemui pemilik dan pengawas gudang.
Selanjutnya tim gabungan menegaskan stok bahan pangan jangan sampai ada ke luar dari wilayah Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020