Masjid Istiqlal menunda Shalat Jumat untuk dua pekan ke depan, menyusul imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada masjid-masjid di Jakarta untuk menunda kegiatan shalat berjemaah dan ibadah bersama lainnya untuk dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19)
"Kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal, disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi COVID-19 di DKI Jakarta khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta 19 Maret 2020 jam 17.50 WIB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Shalat Jumat selama dua minggu diganti Sholat Zuhur masing masing (tidak berjemaah)," kata Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat malam.
Baca juga: Pasien positif corona di Sumut bertambah menjadi dua orang
Asep mengatakan bahwa hal tersebut bukan hanya Istiqlal saja, tapi juga seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melakukan Shalat Jumat maupun shalat berjamaah harian selama dua pekan ini.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 309 orang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan anjuran tersebut memang diperuntukkan bagi seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta mengingat angka pertumbuhan Virus Corona COVID-19 termasuk yang paling tinggi, maka fatwa MUI mengenai hal itu bisa diterapkan.
"Memang kabupaten di provinsi lain yang tidak memiliki problem seperti Jakarta. Jakarta ini sekarang episenter. Di tempat ini sudah terjadinya masif. Tapi kalau di tempat yang di sana tidak ada kasus, tidak ada wabah maka di sana mengambil keputusan yang berbeda tapi untuk Jakarta saya mengimbau kepada semuanya untuk mentaati seperti yang disampaikan oleh Ketua MUI," ucap Anies.
Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 308 kasus dan dari jumlah itu, 269 kasus masih dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 25 orang meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal, disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi COVID-19 di DKI Jakarta khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta 19 Maret 2020 jam 17.50 WIB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Shalat Jumat selama dua minggu diganti Sholat Zuhur masing masing (tidak berjemaah)," kata Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat malam.
Baca juga: Pasien positif corona di Sumut bertambah menjadi dua orang
Asep mengatakan bahwa hal tersebut bukan hanya Istiqlal saja, tapi juga seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melakukan Shalat Jumat maupun shalat berjamaah harian selama dua pekan ini.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 309 orang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan anjuran tersebut memang diperuntukkan bagi seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta mengingat angka pertumbuhan Virus Corona COVID-19 termasuk yang paling tinggi, maka fatwa MUI mengenai hal itu bisa diterapkan.
"Memang kabupaten di provinsi lain yang tidak memiliki problem seperti Jakarta. Jakarta ini sekarang episenter. Di tempat ini sudah terjadinya masif. Tapi kalau di tempat yang di sana tidak ada kasus, tidak ada wabah maka di sana mengambil keputusan yang berbeda tapi untuk Jakarta saya mengimbau kepada semuanya untuk mentaati seperti yang disampaikan oleh Ketua MUI," ucap Anies.
Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 308 kasus dan dari jumlah itu, 269 kasus masih dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 25 orang meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020