Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan secara resmi menyatakan akan meniadakan jam berkunjung (besuk). Hal ini sebagai langkah untuk mengurangi risiko penularan virus corona atau COVID-19.
 
Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, Selasa (17/3), mengatakan bahwa keputusan itu akan resmi diberlakukan pada Rabu (18/3).

Baca juga: Selasa sore, Positif COVID-19 jadi 172 kasus, penambahan terbanyak di Jakarta dan Jawa Timur
 
"Sesuai imbauan pemerintah untuk mengurangi resiko penularan COVID-19, manajemen RSUP Adam Malik memberlakukan peniadaan jam berkunjung," katanya kepada wartawan.

Baca juga: Mendagri: Tujuh hal harus dipertimbangkan untuk "lockdown" wilayah
 
Peniadaan jam besuk ini kata Rossa akan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Namun, terhadap pasien yang dilakukan rawat inap, juga hanya boleh ditunggu oleh satu orang. 
 
Satu orang tersebut harus dipastikan dalam keadaan sehat atau tidak sedang demam atau flu, dan akan diberikan kartu penunggu pasien.
 
"Sedang pasien rawat jalan (Poliklinik) lanjut Rossa, ketika memasuki gedung rawat jalan hanya boleh diantar oleh satu orang untuk mengurangi resiko penularan," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020