Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin meminta seluruh pengelola wisata untuk tidak menerima wisatawan mancanegara pada destinasi wisata yang dikelola berkaitan dengan virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Bupati Langkat melalui surat edarannya bernomor : 440-580/Disparbud-LKT/2020, tertanggal 17 Maret 2020.
Baca juga: Dinas Kesehatan Langkat persiapkan posko Covid-19
Dimana dalam surat edaran itu himbauan ini dimaksudkan berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Langkat.
Di dalam surat edaran tersebut yang ditandatangani Bupati Langkat itu dinyatakan berlaku hingga 14 hari ke depan sesuai dengan perkembangan pendemi Covid-19.
Sementara itu berbagai kalangan menyambut baik terobosan yang dilakukan Bupati Langkat ini, sebagai suatu langkah maju guna mengantisipasi berkembangnya virus corona di wilayah ini, kata Heri Widiyanto.
"Ini sebagai salah satu bentuk upaya memutus mata rantai berkembangnya Covid-19," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Bupati Langkat melalui surat edarannya bernomor : 440-580/Disparbud-LKT/2020, tertanggal 17 Maret 2020.
Baca juga: Dinas Kesehatan Langkat persiapkan posko Covid-19
Dimana dalam surat edaran itu himbauan ini dimaksudkan berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Langkat.
Di dalam surat edaran tersebut yang ditandatangani Bupati Langkat itu dinyatakan berlaku hingga 14 hari ke depan sesuai dengan perkembangan pendemi Covid-19.
Sementara itu berbagai kalangan menyambut baik terobosan yang dilakukan Bupati Langkat ini, sebagai suatu langkah maju guna mengantisipasi berkembangnya virus corona di wilayah ini, kata Heri Widiyanto.
"Ini sebagai salah satu bentuk upaya memutus mata rantai berkembangnya Covid-19," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020