Satuan kerja yang ada di wilayah hukum Sumatera Utara agar mengubah pola pikir lama untuk menghadapi zona menuju Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Birokrasi, Bersih dan Melayani.

"Intinya 'Melayani' dengan tulus hati tanpa ada kepentingan pribadi," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung M. Husni, dalam sambutannya ketika membuka "Sosialisasi Internalisasi dan Monitoring Evaluasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas menuju WBK & WBBM di Wilayah Hukum Kejati Sumut" di Medan, Rabu.

Dalam acara tersebut juga hadir Sesjam Datun Tarmiji, Kabag Panel Pengawasan dan Kabag Ortala serta Tiim Reformasi Birokrasi Kejagung RI , serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto dan jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se- Sumatera Utara (Sumut).

Pada kesempatan kegiatan Sosialisasi menuju WBK & WBBM Satuan Kerja Wilayah Sumut antara lain Kejati Sumut, Kejari Deli Serdang, Kejari Binjai, Kejari Serdang Bedagai, Kejari Belawan, Kejari Tebing Tinggi, Kejari Dari, Kejari Karo, Kejari Labuhan Batu menyampaikan pemaparan Pembangunan Menuju WBK dan WBBM dalam bentuk Visualisasi kepada Tim penilai Kejaksaan Agung RI.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020