Personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, Paisal Purba, Senin (2/3), di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Raja, Kabupaten Labuhanbatu.
 
Selain Paisal, petugas juga mengamankan dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda. 
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli untuk mempercepat proses pembayaran atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku jambret yang menewaskan pelajar SLTA di Labuhanbatu

Baca juga: Kemenag Labuhanbatu kesulitan mendata penghentian keberangkatan calon jemaah Umroh
 
"Petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp40 juta yang dimasukkan ke dalam amplop coklat bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta. Selain itu juga diamankan cek sebesar Rp1.445.000.000," ujarnya.
 
Dalam kasus ini, kata Tatan, Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
 
"Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020