Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Salman Alfarisi meminta agar Pemerintah Indonesia mengusir Konjen atau Kedutaan India dari Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikannya dalam aksi unjuk rasa bela Muslim India di depan Konsulat Jenderal (Konjen) India di Medan, Senin.
"Kami mendesak pemerintah supaya punya sikap yang jelas. Kami mau supaya Konjen India tidak ada lagi di Sumatera Utara," teriaknya di atas mobil komando.
Baca juga: Bela Muslim India, Ormas Islam di Medan aksi di Konjen India
Baca juga: Ini 7 tuntutan masa aksi bela Muslim India di Konjen India di Medan
Baca juga: Bela Muslim India, Ormas Islam di Medan aksi di Konjen India
Baca juga: Ini 7 tuntutan masa aksi bela Muslim India di Konjen India di Medan
Dalam orasinya, Salman mengatakan bahwa massa aksi tidak mempermasalahkan Undang-Undang Kewarganegaraan India yang baru. Namun, mereka mengecam aksi pembunuhan massal kaum Muslimin yang terjadi di India.
"Kita tidak mempermasalahkan tentang undang-undang yang dibuat di negara India, kita tidak mau tau dengan undang-undang itu. Kita hadir disini karena saudara kita di India nyawanya melayang sia-sia. Mereka dibantai, bayangkan kalau itu terjadi pada anak dan istri kita," ujarnya.
Pantauan ANTARA di lokasi, saat berita dikabarkan, ratusan massa masih terus menyuarakan keprihatinannya sembari mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera bertuliskan kalimat tauhid dan mengumandangkan takbir.
Baca juga: Ormas Islam minta pemerintah berkontribusi dalam penyelesaian konflik agama di India
Baca juga: Ormas Islam minta pemerintah berkontribusi dalam penyelesaian konflik agama di India
Kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh pengesahan undang-undang Citizenship Amendment Bill, yang diduga merugikan masyarakat Islam, oleh Perdana Menteri Naredra Modi.
Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.
Namun, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India dan berujung pada tindak kekerasan oleh aparat setempat.
Sedikitnya 38 orang dilaporkan meninggal dunia dan 200 orang lebih menderita luka-luka akibat insiden tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020