Ratusan orang yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Konsulat Jenderal (Konjen) India di Medan, Jalan Uskup Agung A Sugiopranoto 19, Medan, Senin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Aksi ini menuntut konflik antarumat beragama yang terjadi di India hingga menyebabkan korban meninggal dunia, menyusul adanya revisi UU Kewarganegaraan.
"Kami menuntut kepada pemerintah India untuk segera menghentikan pembantaian kaum muslimin di India," kata Koordinator Aksi Razali Taat.
Mereka juga meminta kepada pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia untuk bersuara dan mengusulkan kepada pemerintah India untuk segera menghentikan tragedi kemanusiaan ini.
Pantauan ANTARA di lokasi, saat ini ratusan massa masih terus menyuarakan aksinya sembari mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera bertuliskan kalimat tauhid dan mengumandangkan takbir.
Baca juga: PKS minta pemerintah desak India hentikan intoleransi terhadap Muslim
Baca juga: PKS minta pemerintah desak India hentikan intoleransi terhadap Muslim
Kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh pengesahan undang-undang Citizenship Amendment Bill, yang diduga merugikan masyarakat Islam, oleh Perdana Menteri Naredra Modi.
Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.
Namun, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India dan berujung pada tindak kekerasan oleh aparat setempat.
Sedikitnya 38 orang dilaporkan meninggal dunia dan 200 orang lebih menderita luka-luka akibat insiden tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020