Seorang wanita bernama Yettiur Rosida (51) tega menganiaya suaminya sendiri, Iskandar (56) di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 
 
"Pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan menggunakan besi dan kayu broti," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulfikar, Senin. 
 
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku pada Minggu (23/02). 

Baca juga: Polisi ungkap motif istri aniaya suaminya yang lumpuh

Baca juga: Istri penganiaya suami yang lumpuh di Deli Tua ditetapkan sebagai tersangka
 
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya," ujarnya. 
 
Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas mendengar suara teriakan korban meminta tolong dari dalam rumah. 

Baca juga: Ini pengakuan istri aniaya suami yang lumpuh di Deli Tua

Baca juga: Istri yang aniaya suami di Deli Tua berencana bunuh diri
 
Petugas langsung mendobrak pintu depan rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan kondisi luka robek di kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.
 
"Petugas dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020