Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira bersama Wakapolres dan Kabag Sumda memeriksa senjata api (Senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel polisi di jajaran polres setempat, Kamis (20/2).

Pemeriksaan puluhan pucuk senpi tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Tanjungbalai setelah apel pagi yang diikuti personel peserta apel.

Kapolres mengatakan,  pemeriksaan senpi dinas itu wajib dilaksanakan terhadap peluruh personel yang telah dipinjam pakaikan. Semua wajib hadir tanpa kecuali. 

Baca juga: Ketua PKK Tanjungbalai sebut "Kampung Batik" bisa jadi destinasi wisata

Tujuannya untuk mengetahui apakah senpi dinas tersebut dirawat (dibersihkan), begitu juga surat-surat senpi itu masih aktif atau sudah habis masa berlakunya.

"Yang lebih penting adalah mengecek apakah senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota masih ada padanya atau tidak. Ini (periksaan) rutin dilaksanakan," kata Putu Yudha. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres, Kompol Edi Bona Sinaga, Kabag Sumda, Kompol MJ Siregar, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira dan seluruh personil yang diberikan izin pinjam pakai senpi dinas.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020