BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Humbang Hasundutan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Jole Simbolon sebesar Rp 24 juta pada 5 Februari 2020.

Dalam siaran pers, Rabu (19/2), disebutkan, penyerahan secara simbolis itu dilakukan Kepala KCP Humbang Hasundutan, Hendrik Manullang didampingi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Yahoras Pasaribu di kediaman ahli waris di Desa Untemungkur, Kecamatan Muara.

Baca juga: Anggota DPR kecewa pemerintah tetap naikkan iuran JKN

Baca juga: BPJAMSOSTEK siap melaksanakan pengalihan program PT Taspen

Saat penyerahan klaim kepada Jole Simbolon yang kesehariannya sebagai petani itu disaksikan masyarakat setempat.

Hendrik Manullang berharap pemberian santunan kematian tersebut dapat membantu perekonomian keluarga Alm Jole Simbolon.

Baca juga: BPJAMSOSTEK rancang Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kedepannya juga diharapkan keberadaan agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan dapat mempermudah masyarakat Desa Untemungkur dan Kecamatan Muara mendaftar menjadi peserta  BPJS Ketenagakerjaan.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020