Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten Pemerintahan meminta keseriusan dan perhatian seluruh pimpinan OPD dijajaran Pemkab Langkat, untuk segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya. 

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Pemerintah Langkat Drs Abdul Karim MAP, di Stabat, Selasa.

Baca juga: Bupati: Tulis baca Al Quran wajib pelajaran ekstrakurikuler

Dimana tugas itu, terkait laporan keuangan yang menjadi tanggungjawab pimpinan OPD sebagai pengelolaan keuangan, harus segera dilaksanakan. 

"Untuk itu, saya ingatkan kembali seluruh pimpinan OPD, agar segera menyampaikan laporan dimaksud, sehingga laporan akhir tahunan Langkat dapat terealisasi tepat waktu," sebutnya. 

Hal itu, berdasarkan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, dalam pasal 294 dinyatakan bahwa laporan keuangan SKPD merupakan dasar penyusunan laporan Keuangan Pemda.

Disamping itu mempedomani PP Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintah, dimana laporan keuangan masing-masing SKPD terdiri dari laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca dan catatan atas laporan keuangan. 

Serta sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dalam pasal 12 ayat 3 dinyatakan bahwa pimpinan OPD selaku pengunaan barang miliki daerah berwenang dan bertanggung jawab untuk menyusun dan menyampaikan laporan barang semesteran dan tahun yang berada dalam pengusahaannya kepada pengelola barang. 

Selain itu, dalam rangka pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019, yang telah menjadi komitmen bersama, juga diperintahkan untuk melakukan tiga poin. 

Dimana pimpinan OPD selaku pengguna barang agar meningkatkan tanggung jawab dan terus mendorong pengurus barang bekerja secara baik dan cepat, agar tata kelola barang milik daerah dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. 

Pengurusan barang agar benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat meminimalisasi temuan dari para auditor yang melakukan pemeriksaan setiap tahun terhadap laporan barang milik daerah. 

"Selain itu tetap jalin kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Bidang Aset pada BPKAD dalam rangka pengelolaan barang milik daerah, sehingga setiap permasalahan aset daerah dapat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020