Kedutaan Besar RI di Singapura belum bisa memastikan adanya warga negara Indonesia yang dikarantina karena pernah melakukan kontak intensif dengan pasien positif virus corona (2019-nCoV).

"Saat ini belum ada laporan dari Pemerintah Singapura tentang WNI tersebut," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, dalam pesan singkat kepada ANTARA di Batam, Senin.

Kedutaan, kata dia, akan terus memantau perkembangan kasus virus corona di Negara Singa itu.

Baca juga: Kemenkes pastikan enam WNI dari Singapura bukan suspect corona

Baca juga: Inggris bantu 45 juta poundsterling, cegah penyebaran virus corona

Pemerintah Singapura mengidentifikasi 989 orang yang pernah menjalin kontak intensif dengan pasien positif virus corona, sesuai dengan prosedur kesehatan. Sebanyak 845 orang sedang berada di Singapura dan telah dikarantina selama 14 hari, dan 47 orang sedang ditelusuri keberadaannya.

Saat disinggung, apakah di antara 47 orang yang tengah ditelusuri itu adalah WNI yang telah kembali ke Indonesia, ia mengatakan Pemerintah Singapura bekerja sama dengan KBRI untuk menelusurinya.

Sementara itu, KBRI Singapura terus mengimbau agar seluruh WNI yang ada di Singapura untuk tetap tenang, tidak panik, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab, semaksimal mungkin menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak ada kebutuhan mendesak dan menjaga kesehatan.

"Sambil terus memantau perkembangan mengenai virus corona melalui jalur resmi Ministry of
Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," kata KBRI dalam siaran persnya.*
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020