Tim Opnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi  berhasil menangkap RS alias Ridho yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (8/2) sore.

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP J. Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku berinisial RS alias Ridho (24) warga Jl. Siantar Simpang Mesjid Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, dan tempat kejadian Perkara di Jl. Danau Laut Tawar Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi

Baca juga: Dua unit rumah semi permanen terbakar di Tebing Tinggi

Dikatakan AKP J. Nainggolan, kronologis penangkapan terhadap pelaku personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Tim Opsnal langsung meluncur menuju alamat tersebut  dan didapati pelaku sedang duduk di simpang masjid dan langsung melakukan penangkapan .

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 1 unit handphone diamankan di Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, dan selanjutnya pelaku diserahkan ke penyidik untuk proses selanjutnya, kata Nainggolan.

Baca juga: Pemko Tebing Tinggi lakukan normalisasi Sungai Bahilang untuk tanggulangi banjir

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020