Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga Ahmad Luthfi didampingi Direktur PT. Mujur Timber, Yansen Ali meresmikan launching ekspor perdana perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat oleh PT. Mujur Timber. 

Launching yang digelar di pelataran kantor PT. Mujur Timber Jalan Raya Sibolga Barus KM 8 Pargadungan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis pagi itu, berlangsung sukses dan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.

Dalam kesempatan itu Ahmad Luthfi menjelaskan, arti Kawasan Berikat sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018, adalah, tempat penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.

Manfaat yang paling istimewa bagi perusahaan yang telah menjadi Kawasan Berikat adalah, pemberian insentif berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPH pasal 22. 

"Tidak hanya itu, atas barang impor tersebut setelah mengalami proses produksi dan kemudian diekspor, maka akan dibebaskan atau pengembalian atas pajak impornya,” beber Luthfi.

Disebutkan Luthfi, PT. Mujur Timber merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan oleh Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang ekspor kayu lapis (play wood) dengan tujuan negara Amerika Eropa dan negara-negara lainnya di Asia.

“Tujuan dari pemberian fasilitas ini adalah terutama untuk mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan pada skala global,” tukasnya.

Ada pun pelayanan untuk proses mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat sebut Luthfi, sangatlah mudah. Ia mencontohkan proses persyaratan yang sudah dilakukan Mujur Timber.

Untuk itulah Luthfi berharap, dengan peluncuran ekspor perdana itu kedepannya dapat memicu pengusaha-pengusaha lain untuk melakukan ekspor di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah. 

Ia pun berjanji Bea Cukai Sibolga siap menggairahkan usaha di Sibolga dan Tapanuli Tengah terutama pada sektor ekspor.

"Kami selalu berusaha melayani dengan sepenuh hati dan selalu menjunjung semboyan legal itu mudah," kata Luthfi yang baru ditempatkan untuk memimpin Kantor Bea Cukai Sibolga.

Pada acara launching perdana ini, PT. Mujur Timber memberangkatkan dua truk berkapasitas 20 kubik plywood untuk diekspor ke India melalui Pelabuhan Belawan.

PT. Mujur Timber merupakan perusahaan manufaktur pengolah kayu menjadi plywood atau tripleks di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

PT. Mujur Timber ditetapkan sebagai Kawasan Berikat pada tanggal 12 Desember 2019 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara melalui surat keputusan nomor KM-97/WBC.02/2019 dan izin operasional Berikat ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2020 oleh KPPBC Sibolga.

Direktur PT. Mujur Timber Yansen Ali, mengungkapkan, PT. Mujur Timber adalah perusahaan manufaktur pengolah kayu menjadi kayu lapis (plywood) yang berorientasi ekspor. Perusahaan yang dipimpinnya itu sudah berkiprah selama 50 tahun. 

Namun dalam perjalanannya pernah mengalami stagnasi yang cukup panjang dari tahun 2006 sampai 2011.

“Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekspor, maka PT. Mujur Timber bertekad untuk mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat,” kata Yansen.

Diakui Yansen, pihaknya merasa bangga dan berterima kasih kepada Bea Cukai atas penetapan PT. Mujur Timber sebagai Kawasan Berikat, dan menjadi perusahaan yang pertama di Kabupaten Tapanuli Tengah.
 
"Harapan kami PT. Mujur Timber yang pada saat ini masih pada masa awal operasional Kawasan Berikat dapat menjadi perusahaan yang memiliki Kawasan Berikat yang berjalur hijau, bahkan menjadi Kawasan Berikat yang mandiri. Dengan fasilitas Kawasan Berikat ini kami dapat mendorong perusahaan untuk lebih maju dan turut serta dalam membangun dan memajukan Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah,” harapnya.

Sementara Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili Kadis Perindag Tapteng, Berlin Dolok Saribu, mengatakan, siap mendukung permintaan dari PT. Mujur Timber. Ia berharap kominukasi dan pembahasan lebih lanjut dapat ditingkatkan.

Turut hadir pada acara tersebut, GM Pelindo I Cabang Sibolga Suhari, Camat Tapian Nauli, Rinaldy Siregar, Kapolsek Kolang Iptu Taher Lubis, Danramil Kolang Legimin, Kades Tapian Nauli I Erwin Sibagaring, mewakili BI  Sibolga, KSOP, Perpajakan, serta para undangan.




 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020