BKN Regional VI menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas penyelenggaraan verifikasi berkas kenaikan pangkat ASN dilingkungan Pemkot Tebing Tinggi dengan sistem Paperless. 

"Kami berharap BKD Pemko Tebing Tinggi dapat menjadi pilot proyek dalam hal ini," kata Kepala Kantor BKN Regional VI English Nainggolan, Senin.

Ia mengatakan verifikasi itu akan jauh lebih mempermudah ASN dalam pengurusan berkas kenaikan pangkatnya, yang terhitung 1 April 2020.

Baca juga: Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergantung di jembatan kereta api

Berkas-berkas tersebut tidak lagi diboyong ke sumut dengan berkardus-kardus, setelah lebih dahulu diverifikasi dikirim melalui on line dan kemungkinan untuk salah kecil sekali. 

Selain itu lanjut dia, terjadinya kecurangan tidak ada sama sekali, apalagi keterlibatan calo-calo yang mengatasnamakan oknum. 

"Kanaikan pangkat itu merupakan hak seorang ASN jangan lagi ada beban apa-apa, dan kami sangat menghargai upaya BKD Tebing Tinggi dan ini yang pertama kali dilakukan di Kabupaten/Kota di Sumut," katanya.

Untuk Kota Tebing Tinggi yang mengikuti berifikasi kenaikan pangkat ada 257 orang yang terdiri dari golongan II dan III, selain Tebing Tinggi akan menyusul Tapteng, Sibolga dan Tanah Karo. 

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020