Majelis Dakwah Indonesia (MDI) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyayangkan sikap Wali Kota Tanjungbalai yang ikut membersihkan rumah ibadah nonmuslim, sedangkan beliau adalah seorang muslim.

Hal itu diungkapkan Ketua MDI Kota Tanjungbalai, Muhammad Ali Rukun, menanggapi kontroversi warganet media sosial (Facebook) terkait kegiatan gotong royong Wali Kota bersama Forkopimda Tanjungbalai membersihkan Vihara menjelang tahun baru Imlek.

Menurut Ali Rukun, seorang muslim tidak dibenarkan membersihkan rumah ibadah agama lain. Karena itu menjadi urusan mereka (nonmuslim) sendiri.

"Dasarnya jelas, Suroh Al Kafirun pada ayat 'Lakum Diinukum wa Liya Diin' yang artinya Untukmu agamamu, dan untukkulahagamaku. Karena Wali Kota seorang muslim, sikap beliau membersihkan Vihara tentu sangat kita sayangkan,” ujar Ali Rukun kepada ANTARA, Jumat (24/1).

Dia melanjutkan, kalau dikaitkan dengan toleransi tidak seperti itu. Karena, saling menghargai, tidak mengganggu atau membiarkan mereka menjalankan ibadah dan melaksanakan hari-hari besar agamanya, itulah toleransi. Bukan membersihkan rumah ibadah mereka.

Senada diungkapkan Ketua GPII Tanjungbalai, Indra BMT. Menurutnya, walaupun kegiatan gotong royong itu dilakukan Wali Kota bersama-sama Forkopimda, namun beliau adalah seorang muslim.

Indra BMT menilai, kegiatan tersebut adalah pencitraan yang melibatkan orang lain untuk mencari popularitas dengan cara membersihkan rumah ibadah yang bukan agamanya.

"Hanya karena ingin popularitas melibatkan orang lain. Ini sangat kita sayangkan," kata Indra BMT.

Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Tanjungbalai, Indra Syah menjelaskan, para ulama berbeda pendapat tentang hukum seorang muslim memasuki tempat ibadah nonmuslim.

Dikatakannya, menurut mazhab Hanafi hukumnya makruh, menurut mazhab Maliki, Hanbali dan sebagian ulama mazhab Syafi’i hukumnya boleh. Sedangkan menurut sebagian ulama lain dari mazhab Syafi’i hukumnya tidak boleh, kecuali ada izin dari mereka (nonmuslim).

"Untuk membersihkan rumah ibadah nonmuslim, sepanjang bacaan saya pada kitab-kitab fiqih, belum ditemukan pembahasan mengenai hal ini," kata Indra Syah.

Berdasarkan penulusuran ANTARA, kontroversi pendapat warganet muncul di wall Facebook Pemkot Tanjungbalai yang memosting foto-foto kegiatan dengan caption Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda dan Lintas Agama Gelar Gotong Royong Bersihkan Vihara Sambut Tahun Imlek 2571/Tahun 2020.

Sejak diposting Kamie(23/1) pada pukul 15.27 WIB, hingga berita ini tayangkan foto-foto kegiatan Wali Kota itu mendapat 907 tanggapan, 1.339 komentar dan 827 kali dibagikan oleh warganet.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020