Pemerintah Provinsi Sumut menjadikan 15 kabupaten/kota sebagai daerah sasaran pencegahan stunting hingga tahun 2020.

"Tahun ini ada penambahan 10 daerah dari lima sebelumnya pada 2018-2019," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Kamis.

Menurut dia yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, lima daerah sebelumnya pada 2018 - 2019 yakni Nias Barat, Gunung Sitoli, Langkat, Padanglawas dan Simalungun.

Baca juga: Pernikahan dini berkontribusi terhadap stunting pada anak

Baca juga: Keluarga penderita stunting di Simalungun diberi rumah layak huni

Pencegahan dan pengentasan stunting merupakan program Kementerian Kesehatan RI untuk peningkatan sumber daya manusia.

Program stunting juga satu dari lima program skala prioritas Dinas Kesehatan Sumut yakni fokus pada pencegahan kematian ibu dan anak.

"Harapannya kasus stunting di Sumut terus turun. Apalagi Gubernur Sumut juga sudah menegaskan pencegahan dan pengentasan menjadi prioritas sejalan program pusat," ujarnya.

Pada tahun 2018, stunting di Sumut mencapai 32,8 persen atau di atas angka nasional yang sebesar 30.8 persen.

Sementara dari hasil evaluasi periode 1 Agustus hingga 31 Desember 2019, jumlah anak yang mengalami stunting di Sumut sebanyak 11,1 persen atau 19.443 orang.

"Dengan sinergitas yang kuat diharapkan masalah stunting di Sumut bisa diatasi semua," katanya.

Upaya menjaga asupan bayi yang mencukupi khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan yakni sejak dalam kandungan sampai 2 tahun mendapatkan perhatian serius untuk mengatasi stunting.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020