Satu unit mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Padangsidimpuan terbakar.

Minibus Mitsubitshi Carry dengan nomor Polisi BB 598 XF terbakar pada Senin (20/1) sekitar pukul 06.45 WIB di wilayah, Jalan Si Horing-Koring, Kota Padangsidimpuan.

Baca juga: Tahun 2020, UMK Kota Padangsidimpuan Rp2 juta lebih

Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Abdi menjelaskan, awal kejadian  berawal saat mobil  melintas  di jalan raya Sihoring-koring Kota Padangsidimpuan.

D"mini bus tersebut yang mengangkut BBM jenis  bensin, tiba-tiba ada percikan api dari kabel kemudian terjadi kebakaran, " ungkapnya.

Sementara pemilik mobil tersebut masih dalam penyelidikan, karena melarikan diri saat kejadian..

"Ini akan kita kembangkan, semoga pemilik mobil dapat kita ketahui dan mendalami motifnya, "ungkapnya. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020