Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di daerah itu
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat, mengatakan hari ini pihaknya memanggil korban untuk dimintai keterangan.
"Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi," kata dia.
Baca juga: Warga Sei Bilah Langkat Pengedar sabu-sabu di Pangkalan Brandan diringkus polisi
Ia mengatakan penyidik telah memeriksa korban hari ini, tadi pagi dipanggil dan menjalani pemeriksaan hingga sore.
Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain juga dilakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan saksi tersebut merupakan rekan korban yang mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan tersebut.
"Ada dua orang saksi lain yang kami mintai keterangan. Ini bukti keseriusan kami untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual ini," katanya.
Baca juga: Mantan Kades Bubun Tanjung Pura bersama dua rekannya ditahan dalam kasus korupsi
Ia mengatakan setelah keterangan dari saksi lengkap, pihaknya akan memanggil oknum dosen tersebut
"Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti," kata dia.
Sebelumnya, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya
"Menurut pengakuan korban, dosen itu melakukan aksi di salah satu toilet yang ada di kampus tersebut saat ada acara kampus," kata Stefanus.
Ia mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa.
Menurut dia, dari keterangan korban sesuai laporan, awalnya ada kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua
Ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet.
Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut dan korban sempat dikunci di dalam toilet.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat, mengatakan hari ini pihaknya memanggil korban untuk dimintai keterangan.
"Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi," kata dia.
Baca juga: Warga Sei Bilah Langkat Pengedar sabu-sabu di Pangkalan Brandan diringkus polisi
Ia mengatakan penyidik telah memeriksa korban hari ini, tadi pagi dipanggil dan menjalani pemeriksaan hingga sore.
Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain juga dilakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan saksi tersebut merupakan rekan korban yang mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan tersebut.
"Ada dua orang saksi lain yang kami mintai keterangan. Ini bukti keseriusan kami untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual ini," katanya.
Baca juga: Mantan Kades Bubun Tanjung Pura bersama dua rekannya ditahan dalam kasus korupsi
Ia mengatakan setelah keterangan dari saksi lengkap, pihaknya akan memanggil oknum dosen tersebut
"Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti," kata dia.
Sebelumnya, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya
"Menurut pengakuan korban, dosen itu melakukan aksi di salah satu toilet yang ada di kampus tersebut saat ada acara kampus," kata Stefanus.
Ia mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa.
Menurut dia, dari keterangan korban sesuai laporan, awalnya ada kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua
Ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet.
Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut dan korban sempat dikunci di dalam toilet.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020