Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan akan membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tapanuli Selatan.
"Penerimaan pendaftarannya di KPU Tapanuli Selatan mulai 18 hingga 24 Januari 2020," kata Ketua Komisioner KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak, di Sipirok, Rabu (15/1).
Pengumuman hasil seleksi penelitian berkas pada 28 hingga 29 Januari 2020, setelah lebih dahulu berkas calon diteliti sejak 25 hingga 27 Januari 2020.
Baca juga: Polres Tapsel latihan siaga bencana
"Untuk lebih jelasnya silahkan saja datang ke KPU yang beralamat di Jalan Williem Iskandar Padangsidimpuan," katanya didampingi Komisioner KPUDivisi SDM dan Hupmas, Zulhajji Siregar.
Setelah berhasil melewati berbagai tahapan seleksi anggota PPK yang terpilih nantinya akan dilantik pada 29 Januari 2020 dengan masa kerja sembilan bulan yakni 1 Maret hingga 30 November 2020.
Baca juga: Bupati Tapsel kunker ke Kabupaten Muara Enim Sumsel
"Pengumuman seleksi untuk calon PPK ini sesuai surat nomor 65/PP.04-2-Pu/1203/KPU-kab/I/2020 ke kantor KPU setempat," tambahnya.
KPU Tapanuli Selatan akan menerima berkas pendaftaran sesuai jadwal dan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Penerimaan pendaftarannya di KPU Tapanuli Selatan mulai 18 hingga 24 Januari 2020," kata Ketua Komisioner KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak, di Sipirok, Rabu (15/1).
Pengumuman hasil seleksi penelitian berkas pada 28 hingga 29 Januari 2020, setelah lebih dahulu berkas calon diteliti sejak 25 hingga 27 Januari 2020.
Baca juga: Polres Tapsel latihan siaga bencana
"Untuk lebih jelasnya silahkan saja datang ke KPU yang beralamat di Jalan Williem Iskandar Padangsidimpuan," katanya didampingi Komisioner KPUDivisi SDM dan Hupmas, Zulhajji Siregar.
Setelah berhasil melewati berbagai tahapan seleksi anggota PPK yang terpilih nantinya akan dilantik pada 29 Januari 2020 dengan masa kerja sembilan bulan yakni 1 Maret hingga 30 November 2020.
Baca juga: Bupati Tapsel kunker ke Kabupaten Muara Enim Sumsel
"Pengumuman seleksi untuk calon PPK ini sesuai surat nomor 65/PP.04-2-Pu/1203/KPU-kab/I/2020 ke kantor KPU setempat," tambahnya.
KPU Tapanuli Selatan akan menerima berkas pendaftaran sesuai jadwal dan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020