Simalungun, Sumut, 25/10 (Antara) - KPU Kabupaten Simalungun, menyeleksi 375 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mendaftar untuk pemilihan gubernur Sumatera Utara tahun 2018.
"Mereka secara administrasi dinyatakan lulus, jadi berhak untuk tahap ujian tertulis," kata Ketua KPU Kabupaten Simalungun Adelbert Damanik, di Pamatang Raya, Rabu.
KPU Kabupaten Simalungun membutuhkan 155 penyelenggara yang ditugaskan di 31 kecamatan, dengan komposisi masing-masing kecamatan lima petugas PPK.
Dari data di Sipol KPU Kabupaten Simalungun, di delapan kecamatan jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota minimal.
Sesuai ketentuan, harusnya jumlah pendaftar minimalnya 10 orang, tetapi di Kecamatan Gunung Melela, Hatonduhan, Tanah Jawa, Girsang Sipangan Bikin dan Haranggaol Horison masing-masing sembilan pendaftar.
Kecamatan Silimakuta dan Silou Kahean masing-masing delapan pendaftar dan Kecamatan Pamatang Sidamanik tujuh pendaftar.
Adelbert mengatakan, pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu pendaftaran bagi warga untuk bergabung.
"Sudah kita buka kesempatan, dan tahapan seleksi kita lanjutkan," ujar Adelbert.
Sementara di 20 kecamatan, kuota pendaftar melebihi batas minimal dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan, terbanyak di Kecamatan Dolok Panribuan mencapai 21 orang. ***2***
(T.KR-WRS/B/I023/I023) 25-10-2017 13:25:14
KPU Simalungun Seleksi 375 Calon PPK
Rabu, 25 Oktober 2017 13:25 WIB 4517